Ladang Ganja 1,5 Hektar Ditemukan di TNBTS, Dekat B29

130

Lumajang (WartaBromo.com) – Polisi kembali menemukan ladang ganja tersembunyi di wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Ladang tersebut mencakup luas 1,5 hektar dengan sekitar 48 ribu batang pohon ganja yang ditanam di area tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama Polda Jatim dengan Polres Lumajang.

“Sampai saat ini kurang lebih 48 ribu batang. Luasnya 1,5 hektare. Tersangka ini menanam secara parsial di sudut sudut tebing. Lokasinya di dekat B29,” jelas Robert di Mapolda Jatim pada Selasa (24/9/2024).

Operasi ini diawali dari laporan masyarakat yang curiga melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan selama sebulan penuh sebelum akhirnya berhasil menangkap 4 orang yang diduga sebagai penanam dan pemilik ladang ganja.

Baca Juga :   Koran Online 2 April : Satpol PP Probolinggo Tak Berkutik Hadapi Pabrik Tak Berizin, hingga 238 CPNS Kota Pasuruan Terima SK Pengangkatan

“Empat tersangka yang kami amankan adalah warga setempat. Mereka sudah menanam ganja sejak Januari 2024 dan kini beberapa tanaman sudah siap panen,” lanjut Robert.

Lebih lanjut, Robert menjelaskan bahwa ladang ganja ini tidak ditujukan untuk diekspor. Melainkan untuk memenuhi permintaan pasar lokal di Jawa Timur.

Untuk menyamarkan aktivitas mereka, para pelaku menanam pohon ganja di antara semak-semak dan di area tebing yang sulit dijangkau. Lokasinya dekat dengan B29, destinasi ikonik Lumajang.

Jarak antara pohon satu dengan yang lain juga dibuat berjauhan untuk menghindari kecurigaan. Berkisar antara 100 hingga 200 meter.

“Kami menduga masih ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini. Investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat,” tegas Robert.

Baca Juga :   Banyak Jalan Berlubang, Warga Lumajang Pertanyakan Program "Ngapling"

Penemuan ladang ganja di kawasan TNBTS ini menjadi yang kedua dalam waktu satu pekan. Sebelumnya, pada 19 September 2024, polisi juga berhasil mengungkap ladang ganja di lereng Gunung Semeru yang masih berada dalam wilayah administrasi Desa Argosari.

Polisi kini terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur, khususnya di area pegunungan yang sulit dijangkau seperti TNBTS. (lai/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.