Simak! Ini 5 Hal yang Haram Dilakukan Saat Tes SKD CPNS 2024

145

Pasuruan (WartaBromo.com) – Dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), khususnya pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), terdapat aturan ketat yang wajib dipatuhi. Ada beberapa hal yang haram dilakukan saat tes SKD CPNS 2024 yang harus dihindari.

Setiap pelanggaran aturan tersebut dapat menyebabkan peserta didiskualifikasi. Berikut adalah hal-hal yang haram dilakukan saat ujian SKD CPNS 2024. dilansir dari bkn.go.id:

1. Membawa Barang yang Tidak Diperbolehkan

Peserta dilarang membawa barang-barang seperti buku, kalkulator, jam tangan, gawai, kamera, senjata api, senjata tajam, atau barang sejenis lainnya ke dalam ruang ujian.

Semua barang pribadi yang tidak relevan harus ditinggalkan di luar area tes untuk menghindari kecurangan.

2. Mengakses Aplikasi Selain CAT SKD CPNS

Hal yang haram dilakukan saat tes SKD CPNS 2024 selanjutnya adalah penggunaan komputer atau laptop selain untuk mengakses aplikasi CAT SKD CPNS.

Segala bentuk aktivitas di luar aplikasi ujian dianggap pelanggaran dan akan berakibat fatal pada kelulusan peserta.

3. Berkomunikasi dengan Peserta Lain

Saat ujian berlangsung, peserta tidak diperkenankan berkomunikasi dengan sesama peserta tes. Bertanya atau berdiskusi dengan peserta lain dapat dianggap sebagai tindakan kecurangan dan bisa berujung pada diskualifikasi.

4. Merokok dan Membawa Makanan/Minuman

Peserta tidak boleh merokok atau membawa makanan dan minuman ke dalam ruang ujian. Peraturan ini merupakan hal yang haram dilakukan saat tes SKD CPNS 2024dengan tujuan untuk menjaga ketertiban serta kenyamanan semua peserta selama ujian berlangsung.

5. Terlambat Hadir

Kedisiplinan waktu sangat penting. Peserta yang terlambat hadir tidak akan diizinkan mengikuti ujian. Pastikan datang tepat waktu untuk menghindari risiko ini.

Patuhi semua aturan ini agar perjalanan menuju menjadi PNS berjalan lancar tanpa hambatan! (jun)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.