Pasuruan (WartaBromo.com) – Pilbup Pasuruan akan segera memasuki tahapan kampanye. Dua pasangan calon sepakat menandatangani deklarasi kampanye damai.
Deklarasi kampanye damai digelar di halaman Kantor KONI Kabupaten Pasuruan pada Selasa (24/09/2024) malam.
Kegiatan itu berlangsung meriah dengan penampilan grup band akustik dan dua grup lawak hingga membuat pendukung kedua paslon terpingkal
Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pasuruan nomor urut 01, Abdul Mujib Imron-Wardah Nafisah, dan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pasuruan nomor urut 02, M. Rusdi Sutejo-M. Shobih Asrori, hadir dalam acara ini.
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin mengungkapkan, tahapan kampanye akan dimulai pada hari Rabu tanggal 25 September 2024. Tahapan kampanye dilaksanakan selama 60 hari.
Tahapan kampanye ini merupakan ruang bagi masing-masing pasangan menyampaikan visi misi di hadapan masyarakat serta momen untuk mendapatkan dukungan politik.
“Tentu kami berharap semuanya bisa menjaga situasi tetap kondusif hingga hari pencoblosan,” kata Ainul.
Selain dua pasangan calon tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, perwakilan partai pengusul, hingga jajaran Forkopimda Kabupaten Pasuruan juga hadir dalam deklarasi kampanye damai ini.
Acara ditutup dengan komitmen dua pasangan calon, beserta perwakilan partai pengusul melalui penandatanganan deklarasi kampanye damai. (tof)