Sah! KPU Tetapkan Rusdi-Shobih dan Mujib-Wardah Cabup dan Cawabup Pasuruan, Besok Pengundian Nomor Urut

525

Pasuruan (WartaBromo.com) – KPU Kabupaten Pasuruan menetapkan dua pasangan calon di Pilbup Pasuruan. Nomor urut akan diundi besok, Senin (23/09/2024).

Penetapan tersebut dilaksanakan dalam rapat pleno internal KPU Kabupaten Pasuruan pada Minggu (22/09/2024).

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pasuruan, M. Derajad mengatakan, penetapan itu didasarkan setelah dilakukan penelitian persyaratan pencalonan kedua pasangan calon tersebut.

“Selain itu juga berdasarkan hasil tanggapan masyarakat selama tanggal 15 September sampai 18 September, yang di situ tidak ada tanggapan masyarakat,” kata Derajad.

Atas dasar tersebut, KPU menetapkan pasangan M. Rusdi Sutejo-M. Shobih Asrori dan pasangan Abdul Mujib Imron-Wardah Nafisah sebagai Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pasuruan 2024.

Tahapan selanjutnya KPU akan menggelar pengundian nomor urut pasangan calon pada Senin besok di Kantor KPU Kabupaten Pasuruan.

“Masing-masing pasangan calon boleh bawa massa sendiri-sendiri. Tapi kami batasi. Kurang lebih masing-masing 100 orang,” ujar Derajad. (tof/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.