Jakarta (WartaBromo.com) – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) secara resmi menetapkan pergantian calon anggota DPR RI terpilih untuk Pemilu 2024 melalui Keputusan Perubahan Ketiga yang dikeluarkan pada 20 September 2024. Keputusan ini menggantikan posisi mantan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, yang sebelumnya ditetapkan sebagai caleg terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur II. Posisi Irsyad kini digantikan oleh Anisah Syakur, setelah Irsyad Yusuf dipecat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dalam keputusan yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI itu, selain Irsyad Yusuf, caleg terpilih dari Dapil Jawa Timur IV, Akhmad Ghufron Siraj atau yang dikenal sebagai Ra Gopong, juga digantikan oleh Muhammad Khozin. Kedua politisi ini sebelumnya mempertanyakan alasan pemecatan mereka oleh PKB, namun hingga kini tidak pernah mendapatkan jawaban yang jelas dari partai.
Irsyad Yusuf, yang pernah menjabat sebagai Bupati Pasuruan selama dua periode, menjadi sorotan setelah pemecatan tersebut. Ia menyatakan ketidakpuasannya terhadap partai yang membesarkannya, dan tindakan pemecatan ini pun diduga menjadi penyebab manuver politik terbarunya.
Pasca dikeluarkannya keputusan KPU, Gus Irsyad melakukan langkah yang mengejutkan dengan tidak mendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan, Gus Mujib-Ning Wardah, yang diusung oleh PKB. Sebaliknya, ia justru menyatakan dukungan kepada pasangan Rusdi Sutejo-Gus Shobih Asrori.
“Saatnya yang santun dan bisa menghargai orang lain memimpin Kabupaten Pasuruan, ” tulisnya dalam unggahan status WA pribadinya, Sabtu (21/9/2024).
Manuver politik ini menarik perhatian publik, mengingat sebelumnya Irsyad Yusuf sempat hadir dalam acara deklarasi pasangan Gus Mujib-Ning Wardah. Kehadirannya pada saat itu dianggap sebagai bukti bahwa ia masih mengikuti garis politik PKB, meskipun isu pemecatannya sudah beredar luas.
Bagi Gus Irsyad, meski posisinya sebagai caleg DPR RI telah digantikan, ia kini masih aktif bergerak di kancah politik lokal, dengan dukungannya yang telah berpindah kubu menjelang Pilkada Kabupaten Pasuruan.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari partai terkait alasan pemecatan keduanya. (yog/yog)