Pasuruan (WartaBromo.com) – KPU menetapkan pasangan Adi Wibowo-Mukhamad Nawawi sebagai Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Pasuruan. Pasangan ini akan melawan kotak kosong.
Penetapan dilaksanakan di Kantor KPU Kota Pasuruan pada Minggu (22/09/2024) siang. Sejumlah perwakilan liaison officer (LO) parpol pengusung hadir.
Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin mengatakan, pihaknya telah melakukan penelitian persyaratan calon, baik yang diserahkan di awal pendaftaran hingga tahap perbaikan.
Kedua, tidak adanya tanggapan masyarakat atas pasangan calon. Ketiga, Adi Wibowo dan Mukhamad Nawawi juga telah menjalani tes kesehatan dan dinyatakan sehat untuk mengikuti Pilwali Kota Pasuruan 2024.
“Jadi semua tahapan sudah dilewati. Penundaan dan perpanjangan pasangan calon juga sudah dilaksanakan,” kata Nanang.
Nanang menyebut, pada masa perpanjangan pendaftaran kemarin tidak ada tambahan parpol pengusung. Artinya jumlah parpol pengusung pasangan Adi Wibowo-Mukhamad Nawawi tetap berjumlah sembilan.
Ia menambahkan, meski Pilwali Kota Pasuruan diikuti oleh calon tunggal, pengambilan nomor urut tetap akan dilaksanakan.
“Tetap, karena di surat suara nanti kan tetap ada dua kolom gambar. Satu bergambar pasangan calon. Satunya kotak kosong tidak bergambar,” ujar Nanang. (tof/yog)