Segini Nilai Kumulatif Tertinggi Tes SKD CPNS 2024, Umum dan Cumlaude Berbeda!

0

Pasuruan (WartaBromo.com) – Bagi pelamar CPNS 2024, memahami nilai ambang batas CPNS 2024 sangatlah penting. Nilai ambang batas ini dikenal juga sebagai passing grade, yang menjadi syarat utama untuk lolos dari tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Berdasarkan ketentuan dari bkn.go.id, pada seleksi CPNS tahun ini, nilai kumulatif tertinggi untuk SKD adalah 550, dengan perincian sebagai berikut:

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): maksimal 150
  • Tes Intelegensi Umum (TIU): maksimal 175
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP): maksimal 225

Untuk bisa melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya, pelamar harus mencapai passing grade minimal yang telah ditetapkan:

  • TWK: 65
  • TIU: 80
  • TKP: 166

Nilai-nilai ini merupakan standar minimal bagi pelamar umum yang ingin lolos dari tahap SKD. Namun, ada jalur khusus dengan nilai ambang batas yang berbeda untuk beberapa kategori pelamar.

Bagi pelamar dari jalur cumlaude dan diaspora, nilai kumulatif SKD minimal yang harus dicapai adalah 311, dengan nilai TIU paling rendah 85. Sedangkan bagi penyandang disabilitas dan putra/putri Papua, nilai kumulatif SKD minimal yang ditetapkan adalah 286, dengan nilai TIU paling rendah 60.

Dengan mengetahui nilai ambang batas CPNS 2024 ini, para pelamar diharapkan bisa lebih siap dalam menghadapi ujian SKD.

Persiapkan diri dengan matang, karena hanya mereka yang berhasil melewati passing grade yang berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya. (jun)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.