Lumajang (WartaBromo.com) – Polres Lumajang terus menyelidiki kasus narkotika jenis ganja di wilayahnya. Penyisiran terbaru, polisi kembali temukan 16 titik ladang ganja.
Dari lokasi itu, sedikitnya 10 ribu batang tanaman ganja dicabut petugas gabungan TNI, Polri dan TNBTS. Proses penyisiran ini merupakan hasil pengembangan atas temuan ratusan tanaman ganja pada Rabu 18 September 2024 lalu.
Lokasi penyisiran, masih berada di sekitar penemuan pertama. Di Resort Senduro, Desa Argosari, Senduro, Kabupaten Lumajang. Area penyisirannya diperluas.
Jarak antara lokasi pertama dengan lokasi kedua ini hanya terpaut sekitar 30 menit perjalanan. Dari 16 titik baru itu, petugas mengamankan sekitar 10.000 tanaman ganja dengan ketinggian bervariasi mulai dari 10-200 centimeter.
AKBP Mohammad Zainur Rofik, Kapolres Lumajang memimpin sendiri proses penyisiran. Kapolres bilang, kemungkinan lokasi ladang ganja akan bertambah.
“Hari ini dari hasil penyisiran, kami temukan 16 titik baru, berhasil mencabut lebih dari 10.000 tanaman ganja,” katanya, Sabtu 21 September 2024.
Lebih lanjut, Rofik menyampaikan akan melanjutkan operasi penyisiran pada esok hari dengan mengerahkan tim dan strategi lebih efektif. “Besok tetap kita lanjutkan luasan karena kalau dilihat dari luasan kemungkinan masih ada ladang ganja,” kata Rofik.
Dengan bertambahnya lokasi ladang ganja, Kapolres menegaskan, tersangka disebut bisa saja bertambah. Sebab tidak mungkin, area seluas itu hanya dikendalikan dua orang saja. (lai/saw)