Seminggu Diparkir, Motor Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo Digondol Maling

571

Kraksaan (WartaBromo.com) – Sebuah sepeda motor dinas milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo menjadi sasaran pencurian. Pencurian motor jenis trail itu, terjadi pada Kamis dini hari, 19 September 2024.

Motor yang dicuri merupakan Honda CRF dengan nomor polisi N 2447 MP. Saat kejadian, motor itu diparkir sisi barat kantor DPUPR di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan.

Motor itu, diketahui raib sekitar pukul 03.30 WIB. Telah terparkir sejak 12 September atau seminggu.

Sehari-hari digunakan oleh Novie Surachmad (44), pegawai Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Probolinggo. Saat kejadian, Novie sedang bertugas di luar kantor.

Ia mengaku kaget serta shock mendengar kabar kehilangan tersebut. “Saya sangat kaget. Motor itu biasanya saya gunakan saat bekerja di kantor DPUPR Kraksaan,” ujar Novie singkat.

Baca Juga :   16 Pendaftar Selter Eselon II Gugur

Sayangnya, aksi pencurian tersebut tidak terekam jelas oleh CCTV kantor yang berada di sisi timur karena sorotan lampu. Sementara CCTV di sisi barat yang seharusnya merekam dengan lebih baik, sedang tidak berfungsi.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kraksaan, Iptu Djuwantoro Setyowadi, mengungkapkan bahwa pelaku membobol gembok pintu gerbang kantor DPUPR bagian barat sebelum mencuri motor.

Aksi tersebut tidak berselang lama diketahui, setelah penjaga malam kantor mendengar suara berisik. Setelah diperiksa ternyata berasal dari plat motor yang dibuang pelaku.

“Penjaga langsung mengecek dan melihat pelaku sudah membawa motor kabur ke arah barat jalur pantura Kraksaan,” jelas Djuwantoro.

Pihak kepolisian kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. (aly/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.