Sekjen Ombudsman RI Ingatkan Netralitas ASN Probolinggo di Pemilukada 2024

16

Probolinggo (WartaBromo.com) – Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu mengingat netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024.

Hal itu, ia sampaikan saat memimpin apel ikrar bersama untuk menjaga netralitas ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, di halaman depan Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (19/9/2024).

Dalam kesempatan ini, Inspektur Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, memimpin pembacaan naskah ikrar netralitas pegawai.

Kemudian, dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen secara simbolis oleh tiga perwakilan pegawai, disaksikan oleh Sekjen Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu dan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Heri Sulistyanto.

Selain itu, komitmen bersama netralitas ASN juga ditandatangani oleh sejumlah pejabat penting, seperti Kepala Satpol PP Sugeng Wiyanto, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Munaris, dan Camat Kraksaan Puja Kurniawan.

Baca Juga :   Gara-gara Jalan Bergelombang, Pikap Kecelakaan di Tol Paspro

Suganda Pandapotan Pasaribu menegaskan bahwa menjaga netralitas ASN selama Pemilukada merupakan tantangan besar, namun merupakan tanggung jawab yang harus diemban.

“Kami memiliki data bahwa ASN, khususnya pejabat fungsional dan pelaksana, sering melanggar netralitas, terutama melalui aktivitas di media sosial dan kampanye,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa komitmen netralitas yang ditunjukkan oleh ASN di Kabupaten Probolinggo patut diapresiasi dan harus dipertahankan. “Semoga komitmen ini dapat menjadi dasar kuat bagi ASN dalam menjalankan tugas ke depan,” imbuh Suganda.

Senada dengan Suganda, Pj Sekda Heri Sulistyanto juga mengingatkan bahwa profesionalisme dan netralitas ASN adalah kunci dalam menjaga integritas Pemilukada.

“Kami berharap semua ASN dapat menjalankan tugas dengan baik dan menjaga komitmen yang telah disepakati bersama,” tegasnya.

Baca Juga :   Bocah 7 Tahun Tertimpa Pohon Tumbang di Kraksaan

Imron Rosyadi menambahkan bahwa pakta integritas yang ditandatangani bukan sekadar formalitas, namun harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

“Netralitas ASN adalah fondasi untuk memastikan Pemilukada berjalan adil dan tertib,” pungkasnya.

Acara ini diharapkan dapat memperkuat komitmen ASN dalam menjaga netralitas selama proses Pemilukada 2024 berlangsung, demi terciptanya suasana yang kondusif dan berintegritas. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.