Polisi Bongkar Ladang Ganja di Lereng Gunung Semeru

276

Lumajang (WartaBromo.com) – Aparat Kepolisian Polres Lumajang berhasil menemukan ratusan pohon ganja di lereng Gunung Semeru, tepatnya di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Penemuan ini terjadi pada Rabu (18/9/2024). Setelah polisi menangkap dua tersangka yang diduga sebagai penanam ganja sehari sebelumnya.

Kabag Ops Polres Lumajang, Kompol Jauhar Ma’arif, menjelaskan bahwa penemuan tersebut bermula ketika pihaknya mengamankan dua warga setempat, Bambang (32) dan Ngatoyo (51). Kemudian diminta menunjukkan lokasi penanaman ganja.

Dari hasil penelusuran, ditemukan 365 pohon ganja di tiga titik berbeda. Lokasinya jauh dari pemukiman warga dan berada di tengah hutan yang lebat dan curam.

“Barang bukti ganja dari tiga lokasi, total sekitar 365 pohon, kami cabut dan kami bawa ke Mapolres Lumajang,” ujar Jauhar.

Baca Juga :   Warga Pasuruan Deklarasi Dukung Anies Baswedan Jadi Presiden hingga Peternak Tolak Vaksin PMK | Koran Online 4 Jul

Menurutnya, para pelaku sengaja menanam ganja di tengah hutan yang sulit diakses. Agar tidak mudah terdeteksi oleh petugas maupun warga.

Para pelaku diketahui telah menebangi pohon hutan untuk membuka lahan dan menanaminya dengan ganja. Tinggi tanaman ganja yang ditemukan bervariasi antara 30 hingga 150 cm.

“Ini letaknya di lereng Semeru, pelaku sengaja membuat lahan ditengah hutan yang ditebangi kemudian ditanami ganja,” kata Jauhar.

Ladang ganja ini berada di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), yang memang dikenal sebagai kawasan hutan lindung.

Proses pencarian dan pencabutan pohon ganja dilakukan dengan bantuan petugas gabungan dari TNI, Polri, dan pihak TNBTS.

Seluruh pohon ganja yang berhasil ditemukan kini telah diamankan. Kedua pelaku ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (lai/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.