Pasuruan (WartaBromo.com) – KPU Kota Pasuruan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilwali Kota Pasuruan 2024. Jumlahnya 153.678 pemilih. Dibanding saat pilpres Februari lalu, jumlah DPT turun 716 pemilih.
Penetapan DPT dilaksanakan di gedung pertemuan Valencia Resto, Kota Pasuruan, pada Rabu (18/09/2024) siang.
Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin membeberkan, rincian DPT tersebut antara lain yakni Kecamatan Panggungrejo sebanyak 48.593 pemilih.
Kecamatan Bugul Kidul sebanyak 23.490 pemilih. Kecamatan Purworejo sebanyak 45.783 pemilih dan Kecamatan Gadingrejo sebanyak 35.812 pemilih.
“Lalu ada tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus (loksus) di Lapas IIB Pasuruan. Ada 812 pemilih,” kata Nanang.
Nanang menyebut, meski sudah ditetapkan, data DPT diproyeksikan terus bergerak. Sebab setelah ini akan dibuka daftar pemilih tambahan (DPTb).
Daftar pemilih tambahan ini memberi ruang bagi warga yang hendak mengajukan pindah pilih, atau pemilih pemula yang baru melakukan perekaman e-KTP.
“Bagi pemilih pemula, kami mengimbau agar segera melakukan perekaman e-KTP agar tidak kehilangan hak pilihnya,” ujar Nanang. (tof/asd)