Pasuruan (WartaBromo.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan mengumumkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi dan menyatakan jika bakal Pasangan Calon KH. Abdul Mujib Imron dan Wardah Nafisah Memenuhi Syarat (MS) pada Sabtu (14/09/2024).
Bersamaan dengan pengumuman Nomor 577/PL 02.2-Pu/3514/2024 itu, KPU juga merilis visi dan misi yang ditawarkan oleh Pasangan MUDAH (Gus Mujib-Ning Wardah) untuk Kabupaten Pasuruan lima tahun mendatang.
Visi utama yang dibawa oleh Pasangan MUDAH di Pilkada 2024 nanti adalah Kabupaten Pasuruan Ramah dan Maslahat.
Dalam mewujudkan visi tersebut, Gus Mujib dan Ning Wardah merumuskan menjadi 6 Misi dan 15 Progam Prioritas.
-Misi 1, meningkatkan kualitas pembangunan sosial berbasis keluarga dalam menyediakan kebutuhan dasar yang berkualitas
Program:
1. Mewujudkan pembangunan sosial di bidang kesehatan yang mudah, murah, cepat dan berkualitas terutama untuk perempuan dan kelompok rentan;
2. Meningkatkan pembangunan sosial di bidang pendidikan dengan menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak;
3. Melaksanakan pembangunan sosial di bidang perlindungan sosial dengan mengaktifkan FKLPID dalam rangka mengatasi problem pengangguran;
-Misi 2, memajukan ekonomi daerah berbasis koperasi, umkm, priwisata, dan agroindustri yang ditopang industri manukfaktur yang inoati dan berdaya saing.
Program:
4. Mengembangkan koperasi sebagai basis kelembagaan ekonomi produktif masyarakat
5. Menciptakan ekosistem bisnis untuk penguatan produktifitas UMKM, pariwisata halal, ekonomi digital dan startup bussiness.
6. Mengembangkan hilirisasi potensi ekonomi daerah berbasis agroindustry dan ekonomi kreatif
-Misi 3, memastikan terlaksananya reformasi birokrasi secara utuh dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan publik berbasis digital governance.
Program:
7. Meningkatkan layanan birokrasi berbasis Digital Governance, Public Service Friendly dan ease of doing bussiness.
8. Meningkatkan kualitas dan mentalitas sumber daya aparatur birokrasi yang responsif, profesional dan akuntabel
9. Mengembangkan reformasi birokrasi tematik yang berdampak dan bebas korupsi.
-Misi 4, memperkuat koneksi sosial dan kualitas lingkungan dalam rangka menciptakan ketahanan (resiliene) dan penghidupan (livelihood) yang layak bagi masyarakat.
Program:
10. Menjalankan Pembangunan yang berorientasi pada terciptanya kohesi sosial yang terukur (indeks kohesi sosial) demi terwujudnya tujuan Pembangunan berkelanjutan (SDGs).
11. Mengembangkan Pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular.
12. Mengembangkan early warning system, mitigasi bencana dan sanitasi komunal.
-Misi 5, meningkatkan kualitas dan aksesbilitas infrastruktur yang dibutuhkan bagi pertumbuhan ekonomi secara adil dan merata
Program:
13. Meningkatkan konektifitas bisnis dan mobilitas sosial melalui infrastruktur yang terintegrasi, inklusif dan aksesibel.
14. Membangun kawasan ekonomi biru dan perwilayahan industri Pasuruan Timur.
-Misi 6, memperkuat karakter masyarakat berbasis religiositas dan kearifan lokal.
Program:
15. Melaksanakan penguatan karakter generasi muda melalui pendidikan berbasis nilai, pelestarian kearifan lokal serta pemanfaatan media dan teknologi.
KPU Kabupaten Pasuruan juga membuka tanggapan dan masukan dari masyarakat atas calon dan/atau Pasangan Calon yang bisa disampaikan secara daring dan luring dari 15-18 September 2024. (ham/yog)