Pemecatan Sepihak Caleg Terpilih DPR RI Gus Irsyad, LPP PKB Pasuruan: ‘Jangan Ada Sanksi Berdasar Asumsi’

4141

Pasuruan (WartaBromo.com) – Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) legislatif 2024 DPC PKB Kabupaten Pasuruan, Farid Syauqi, menyatakan sikap tegas menanggapi kabar pemecatan dan tidak akan dilantiknya caleg terpilih Irsyad Yusuf sebagai anggota DPR RI periode 2024 – 2029.

Farid menuntut agar DPP PKB menghormati proses politik yang telah dilalui dan mengingatkan pentingnya menghargai upaya luar biasa yang telah dilakukan Irsyad Yusuf dalam meraih dukungan masyarakat.

“Terpilihnya Gus Irsyad Yusuf adalah hasil kerja keras dan dukungan yang luar biasa dari berbagai elemen masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya. Gus Irsyad tidak hanya memenangkan suara, tetapi juga berperan besar dalam menggerakkan dan memenangkan PKB di Kabupaten Pasuruan dalam Pemilu 2014 dan 2019,” ujar Farid.

Baca Juga :   Sambut Muktamar NU, PKB Siap Pasang 1.000 Bendera di Pasuruan

Farid juga menyoroti kontribusi besar Irsyad Yusuf dalam menjalin komunikasi yang baik dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan dan PCNU Bangil beserta seluruh badan otonomnya. Ia menegaskan, jika memang ada kesalahan sikap politik, seharusnya ada proses peringatan dan pemanggilan untuk meminta keterangan, bukan sekadar menjatuhkan sanksi berdasarkan asumsi.

“Kami menyadari bahwa partai memiliki kewenangan penuh terkait kader yang ditempatkan dalam jabatan politik. Namun, kami berharap DPP PKB dapat mempertimbangkan kembali keputusan yang ada. Jangan ada sanksi yang didasari asumsi tanpa adanya mekanisme peringatan yang jelas,” tambah Farid.

Lebih lanjut, Farid meminta agar proses pelantikan Irsyad Yusuf tetap berjalan sebagaimana mestinya sesuai keputusan yang sudah ada.

Baca Juga :   Banyak Koleksi Mobil dan Motor Antik, Kekayaan Bupati Pasuruan Melonjak

“Keputusan pelantikan ini sudah melewati proses panjang dan legalitasnya jelas. Kami mendesak agar DPP PKB menghargai proses tersebut dan biarkan Gus Irsyad dilantik sesuai dengan mandat yang diberikan oleh masyarakat,” tutup Farid.

Seperti diwartakan sebelumnya, santer beredar kabar jika dua orang caleg terpilih DPR RI yang sudah ditetapkan KPU RI yakni Irsyad Yusuf dari Dapil Jatim II dan Achmad Gufron Siradj alias Ra Gopong dari Dapil VI Jatim diberhentikan oleh DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tanpa alasan yang jelas.

Pemberhentian ini diduga terkait konflik antara PKB dan Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU). Karena, Lora Gopong merupakan Sespri Ketum PBNU dan Gus Irsyad merupakan adik kandung Sekjen PBNU yang juga Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul). (yog/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.