Ribuan Pemilih Pemula di Probolinggo Terancam Tak Bisa Nyoblos

45

Probolinggo (WartaBromo.com) – Menjelang pemilihan Bupati Probolinggo pada 27 November 2024, masih ada ribuan pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP. Kondisi ini memicu kekhawatiran bahwa mereka tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara.

Berdasarkan data terbaru dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Probolinggo, ada 26.100 pemilih pemula.

Dari total iri, hanya 16.265 orang (sekitar 62,32%) yang telah merekam data e-KTP. Sementara, 9.835 lainnya belum melaksanakan kewajiban ini.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Probolinggo, Munaris, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk memfasilitasi perekaman e-KTP bagi para pemilih pemula.

Salah satu langkah inovatif yang diambil adalah mendatangi sekolah-sekolah. Guna melakukan perekaman langsung di lokasi.

“Kami juga telah mengirimkan undangan resmi kepada mereka yang belum melakukan perekaman, agar bisa segera menyelesaikan proses ini di kantor desa atau kecamatan,” ungkap Munaris, Kamis (5/9/2024).

Langkah-langkah ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama para pemilih pemula, tentang pentingnya perekaman e-KTP.

Tanpa perekaman e-KTP, mereka tidak akan bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada mendatang, sesuai dengan peraturan KPU.

“Kami berharap semakin banyak yang segera melakukan perekaman, agar mereka tidak kehilangan hak suaranya,” tambah Munaris.

Pemilih pemula di Probolinggo menyumbang angka yang signifikan dalam daftar pemilih pemula di Jawa Timur. Dari 1.054.962 pemilih pemula di seluruh provinsi, 67,40% di antaranya sudah merekam data e-KTP.

Namun, masih ada 343.867 pemilih yang belum melaksanakan proses tersebut, termasuk di Kabupaten Probolinggo. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.