Anggota PPK Kecamatan Rembang dan Purwosari di-PAW, KPU Ingatkan Soal Netralitas

295

Bangil (WartaBromo.com) – 3 anggota Panitia Pemilihan Kecanatan (PPK) di dua kecamatan yakni Kecamatan Rembang dan Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan dilakukan pergantian antar Waktu (PAW), diduga buntut sikap netralitas.

Prosesi pelantikan ketiga anggota pergantian antar waktu (PAW) PPK tersebut di lakukan di Kantor KPU Kabupaten Pasuruan pada Rabu (4/9/2024) kemarin.

Ketiga orang yang mengundurkan diri tersebut yakni Ahmad Sofyan dan Faturahman Faiz dari PPK Rembang serta Hadi Bustomi dari aanggota PPK Purwosari.

Komisioner KPU divisi Permas dan SDM, Moch Rois mengatakan, pergantian antar waktu (PAW) dilakukan lantaran anggota PPK sebelumnya mengajukan pengunduran diri sehingga sesuai mekanisme, posisinya digantikan dengan calon anggota yang telah terdaftar dalam peringkat 10 besar saat proses seleksi.

“PPK sebelumnya mengundurkan diri, sehingga calon PPK (cadangan) atau peringkat berikutnya yang menggantikan, “ujarnya.

Ketiga anggota (PAW) PPK yang dilantik menggantikan posisi PPK sebelumnya tersebut yakni Umar Faruk dan Hasbullah Huda sebagai anggota PPK Kecamatan Rembang, dan Abdul Qohar sebagai anggota PPK Kecamatan Purwosari.

Dalam pernyataannya Rois mengingatkan agar mereka yang baru dilantik untuk betul – betul bisa menjaga netralitas serta nama baiknya sebagai penyelenggara pemilu.

“Sesuai dengan sumpah jabatan dan pakta integritas saat dilantik, maka semua PPK dan PPS wajib netral dan menjaga nama baik KPU, “katanya.

Untuk diketahui, anggota PPK Rembang sempat menjadi perbincangan lantaran beredarnya tangkapan layar isi chat grup WhatsApp yang menunjukkan sikap anggota PPK dianggap tidak netral lantaran condong kepada salah satu bakal calon Bupati Pasuruan yang sedang maju dalam Pilkada. (yog/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.