Pantura Mulus, Satlantas Probolinggo Siapkan Speed Trap Cegah Kecelakaan dan Balap Liar

61

Probolinggo (WartaBromo.com) – Aspal baru yang halus dan mulus di sepanjang Jalan Pantura Probolinggo menjadi perhatian Satlantas Polres Probolinggo. Potensi kecelakaan lalu lintas dan balap liar meningkat seiring kondisi jalan yang mendorong pengendara melaju lebih cepat dari yang diizinkan.

Kasat Lantas Polres Probolinggo, AKP Effan Sulaiman, menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah preventif dengan memasang pita kejut atau speed trap di beberapa titik rawan kecelakaan.

“Kami berencana memasang pita kejut di jalur-jalur yang dikenal berpotensi tinggi terjadi kecelakaan,” jelasnya pada Rabu (4/9/2024).

Setidaknya, ada lima lokasi yang direncanakan untuk pemasangan pita kejut sepanjang Jalan Pantura Probolinggo. Meliputi ruas Desa Randuputih, Kecamatan Dringu; depan pabrik Sasa, Kecamatan Gending; serta dekat Jembatan Randu Merak, Kecamatan Paiton.

Baca Juga :   Terpapar Covid-19, Koordinator Rumah Sehat Meninggal Dunia

Selain itu, pita kejut juga akan dipasang di area Kota Kraksaan, seperti di dekat Alun-alun Kota Kraksaan dan di ruas Desa Kebonagung.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa pengemudi sering kali memacu kendaraannya dengan kecepatan di atas 70 km/jam saat memasuki kawasan Kota Kraksaan. Padahal batas kecepatan yang diperbolehkan di kawasan perkotaan adalah maksimal 50 km/jam.

“Pita kejut ini juga berfungsi sebagai pengingat bagi pengguna jalan untuk mengurangi kecepatan dan tetap konsentrasi, serta menghindari rasa kantuk saat berkendara,” tambah AKP Effan.

Pemasangan pita kejut ini diharapkan tidak hanya mengurangi potensi kecelakaan, tetapi juga dapat menekan aktivitas balap liar yang sering terjadi di jalur lurus Jalan Pantura.

Baca Juga :   Ini 3 Kecamatan Penghasil Kelapa Terbanyak di Kabupaten Probolinggo

“Meskipun pita kejut sudah terpasang, kami tetap akan menerjunkan personel untuk melakukan patroli rutin guna mengantisipasi balap liar,” tegas AKP Effan.

Untuk merealisasikan rencana ini, Satlantas Polres Probolinggo akan mengirimkan surat kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK1.1) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur Bali.

Saat ini, pita kejut sudah terpasang di dua lokasi, yakni di dekat pintu masuk (gateway) tol Paspro di Gending dengan tiga titik yang berjarak 25 meter, serta di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan dengan dua titik.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya terus-menerus Satlantas Polres Probolinggo untuk memastikan keselamatan dan keamanan pengguna jalan di wilayah tersebut. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.