Pemkot Salurkan Bantuan RTLH untuk 300 Rumah

51
Wali Kota Pasuruan, Gus Ipul

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemkot Pasuruan menyalurkan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH). Ada 300 rumah warga yang mendapatkan bantuan ini.

Bantuan ini diserahkan langsung oleh Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) secara simbolis kepada penerima di Gedung Gradika pada Senin (02/09/2024).

Gus Ipul mengatakan, bantuan ini merupakan upaya Pemkot Pasuruan dalam mengentaskan kemiskinan dan perlindungan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah. Salah satunya urusan memenuhi kebutuhan dasar yaitu berupa rumah layak huni.

“Tentu penyaluran bantuan ini bersyarat agar tepat sasaran, sehingga harus kita cermati. Jika RTLH ini telah dilaksanakan maka akan menciptakan kehidupan yang nyaman dan hidup bersih,” bebernya.

Gus Ipul menyebut bahwa perbaikan rumah tidak layak huni ini difokuskan pada tiga bagian penting, yakni atap, lantai, dinding dan yang terutama toilet.

Baca Juga :   Hore! Ribuan KPM Bakal Terima Bansos Pemkot Pasuruan Minggu Ini

“Dalam proses ini kami akan terus pantau supaya bantuan senilai Rp17,5 juta ini benar tepat sasaran, sehingga dana yang kita salurkan tidak dipergunakan untuk kepentingan lain,” sambungnya.

Bantuan RTLH di Kota Pasuruan pada Tahun 2024 sebanyak 300 rumah yang direalisasikan melalui DPRKP. Gus Ipul menekankan bantuan ini merupakan bantuan RTLH dan bukan bantuan untuk memenuhi kebutuhan lainnya

“Saya ingin menekankan bahwa bantuan ini mutlak untuk layak huni, apabila di belakang hari terdapat penggunaan bantuan tidak sesuai ketentuan akan menjadi tanggung jawab masing-masing penerima manfaat itu sendiri,” tegas Gus Ipul.

Bantuan RTLH ini tersebar luas pada 34 Kelurahan di 4 Kecamatan dengan rincian: Kecamatan Gadingrejo sebanyak 86, Kecamatan Bugul Kidul sebanyak 56, Kecamatan Purworejo sebanyak 54 dan Kecamatan Panggungrejo sebanyak 93. (tof/**)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.