Pasuruan (WartaBromo.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan telah menyatakan kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung dalam Pilkada Pasuruan 2024 dalam kondisi sehat jasmani dan rohani. Keduanya juga dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba setelah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan.
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yakin, menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan merupakan tahap penting dalam proses Pilkada.
“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan dari RSPAL telah kami terima kemarin sekitar pukul 16.00 WIB, didampingi juga oleh anggota Bawaslu,” kata Ainul Yakin kepada wartabromo.com.
Dengan hasil yang memuaskan tersebut, KPU kini berfokus pada tahapan berikutnya, yakni verifikasi faktual terhadap ijazah pendidikan para calon. KPU akan melakukan pengecekan langsung ke lembaga pendidikan terkait untuk memastikan keaslian ijazah yang dimiliki oleh masing-masing calon.
“Proses verifikasi ini dilakukan secara cermat dan teliti untuk menjaga integritas pemilihan,” tambah Ainul Yakin. Setelah tahapan verifikasi ini rampung, KPU akan mengumumkan pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat.
Dijadwalkan, penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September mendatang.
Sebagai informasi, dua pasangan calon yang bertarung dalam Pilkada Kabupaten Pasuruan adalah Rusdi Sutejo dengan Shobih Asrori serta Mujib Imron dengan Wardah Nafisah. Kedua pasangan telah melewati berbagai tahapan verifikasi administrasi dan kini tinggal menunggu hasil akhir penetapan dari KPU. (don)