Kesalahan yang Paling Sering Terjadi Saat Membubuhkan E-Materai dalam Berkas CPNS 2024

47

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah resmi dibuka, dan ribuan pelamar di seluruh Indonesia berlomba-lomba untuk mempersiapkan berkas pendaftaran mereka sebaik mungkin.

Salah satu syarat penting dalam proses pendaftaran ini adalah pembubuhan e-materai pada dokumen yang memerlukan pengesahan resmi. E-materai merupakan bentuk digital dari materai konvensional yang digunakan untuk memberikan nilai hukum pada suatu dokumen.

Namun, dalam proses penggunaannya, masih banyak pelamar yang melakukan kesalahan saat membubuhkan e-materai pada berkas CPNS mereka. Berikut adalah tiga kesalahan yang paling sering terjadi dan cara menghindarinya.

1. Terlalu Terburu-buru

Salah satu kesalahan yang paling sering dilakukan oleh pelamar CPNS adalah bertindak terlalu terburu-buru saat membubuhkan e-materai. Kegembiraan atau tekanan waktu seringkali membuat pelamar ingin segera menyelesaikan seluruh proses pendaftaran tanpa memperhatikan detail yang penting.

Akibatnya, mereka mungkin tidak memeriksa kembali apakah e-materai telah terpasang dengan benar di berkas mereka. Kecerobohan ini bisa berakibat fatal, karena e-materai yang tidak terpasang dengan benar atau tidak muncul sama sekali bisa menyebabkan berkas tersebut dianggap tidak sah atau tidak lengkap oleh panitia seleksi.

Untuk menghindari kesalahan ini, pelamar harus meluangkan waktu yang cukup untuk memeriksa kembali setiap langkah dalam proses pembubuhan e-materai. Pastikan untuk mengikuti instruksi dengan seksama dan jangan ragu untuk mengecek ulang dokumen setelah e-materai terpasang.

2. Tidak Jeli Melihat Tata Letak E-Materai

Kesalahan berikutnya yang sering terjadi adalah ketidakjelian dalam melihat tata letak e-materai pada dokumen. E-materai harus diletakkan pada tempat yang tepat sesuai dengan aturan yang berlaku. Penempatan yang salah, seperti terlalu dekat dengan tepi dokumen atau menutupi bagian penting dari teks, dapat membuat dokumen tidak sah secara hukum atau sulit dibaca oleh pihak yang berwenang.

Untuk menghindari masalah ini, penting bagi pelamar untuk memahami dengan jelas di mana e-materai harus ditempatkan. Biasanya, tata letak e-materai sudah ditentukan dalam pedoman pendaftaran atau pada template dokumen yang disediakan.

Pelamar sebaiknya mengikuti pedoman tersebut dengan cermat dan memastikan e-materai tidak menutupi informasi penting atau berada di posisi yang salah.

3. Keluar dari Laman Saat Berkas Ber-e-Materai Belum Terunduh Sempurna

Kesalahan teknis ini juga cukup sering terjadi, terutama pada pelamar yang kurang sabar atau kurang memahami proses pengunduhan dokumen yang telah dibubuhi e-materai. Setelah e-materai berhasil ditempelkan pada dokumen, proses pengunduhan dokumen tersebut harus dilakukan dengan hati-hati.

Beberapa pelamar, karena terburu-buru atau kurang memahami proses, keluar dari laman atau menutup browser sebelum dokumen ber-e-materai tersebut terunduh sepenuhnya. Akibatnya, file yang terunduh bisa saja rusak atau tidak lengkap, sehingga tidak dapat digunakan untuk pendaftaran.

Untuk menghindari kesalahan ini, pastikan bahwa proses pengunduhan dokumen telah selesai sebelum menutup laman atau melanjutkan ke langkah berikutnya. Tunggu hingga file benar-benar tersimpan di perangkat Anda dan pastikan file tersebut dapat dibuka dan dilihat dengan jelas. (jun)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.