Pasuruan (WartaBromo.com) – Komisi Informasi (KI) Jawa Timur mendorong Pilkada 2024 diselenggarakan secara transparan. KI meminta badan publik penyelenggara pilkada menjamin keterbukaan informasi.
Ketua Komisi Informasi Jawa Timur, Edi Purwanto mengatakan, di Jawa Timur, selain pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, juga dilaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, di 38 kota/kabupaten.
Sejumlah kalangan menyebut bahwa potensi kerawanan Pilkada 2024 lebih tinggi daripada pileg atau pilpres. Ini karena kandidat berasal daerah setempat, sehingga memiliki kedekatan lebih besar dengan masyarakat.
“Dalam paparannya di hadapan DPR RI pada bulan Maret kemarin, Panglima TNI berdasar kajian Bais TNI membeberkan ada 15 provinsi yang memiliki kerawanan tinggi di Pilkada 2024. Salah satunya Jawa Timur,” kata Edi, Minggu (01/09/2024).
Oleh karenanya, pertama, Edi mendorong agar badan publik memastikan setiap tahapan proses penyelenggaraan Pilkada 2024 dilaksanakan secara transparan.
Kedua, badan publik atau penyelenggara Pilkada 2024 mengumumkan dan menyediakan daftar informasi publik tentang Pilkada 2024 sesuai yang telah diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ketiga, Edi menilai perlunya pembentukan desk pilkada di Pemprov Jatim dan pemkab/pemkot se-Jatim dengan melibatkan pentahelix (pemerintah, media/pers, akademisi, masyarakat, dan pelaku usaha) serta Komisi Informasi pada setiap tingkatan.
Masyarakat yang terhambat dalam memperoleh informasi tentang pilkada dari badan publik, bisa menempuh permohonan penyelesaian sengketa informasi publik melalui Komisi Informasi.
“Kami mengajak masyarakat terlibat aktif dalam memantau pelaksanaan pilkada agar bisa berjalan dengan terbuka, sehingga tidak terjadi kecurangan-kecurangan yang berdampak pada konflik horizontal,” ujar Edi. (tof/yog)