Probolinggo (WartaBromo.com) – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo resmi dilantik pada Jumat (30/8/2024). Prosesi pelantikan yang digelar dalam sidang paripurna istimewa tersebut menandai dimulainya masa bakti para wakil rakyat periode 2024-2029.
Pelantikan dimulai dengan pembacaan pemberhentian anggota DPRD periode 2019-2024 oleh Sekretaris Dewan, Yulius Christian. Dilanjutkan dengan pembacaan keputusan pengangkatan anggota DPRD terpilih untuk periode 2024-2029.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/807/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Masa Jabatan 2024-2029.
Upacara pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan, Putu Agus Wiranata, yang kemudian mengambil sumpah/janji anggota dewan baru tersebut.
Serah terima jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo juga dilakukan dalam sidang ini. Andi Suryanto Wibowo, Ketua DPRD periode sebelumnya, menyerahkan palu sidang secara simbolis kepada Oka Mahendra Kusuma Jati, yang diangkat sebagai Ketua Sementara DPRD periode 2024-2029.
Dalam pidatonya, Oka menyampaikan komitmennya untuk memajukan Kabupaten Probolinggo. “Kami bertekad untuk menjadikan Kabupaten Probolinggo sebagai daerah yang nyaman untuk ditinggali, sekaligus memiliki daya saing di tingkat nasional,” tegas politisi dari Partai Golkar tersebut.
Sementara itu, Andi Suryanto Wibowo, yang mewakili anggota DPRD periode sebelumnya, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat jika masih ada aspirasi yang belum berhasil dituntaskan.
“Kami mohon maaf atas segala kekurangan, semoga anggota dewan yang baru dapat menjalankan amanah ini dengan lebih baik,” ujar politisi Nasdem ini.
Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, yang turut hadir dalam acara tersebut, menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam memajukan Kabupaten Probolinggo.
“Eksekutif tidak bisa bekerja sendirian, dukungan dari legislatif sangat penting untuk pembangunan yang optimal,” ungkapnya.
Dari 50 anggota DPRD yang dilantik, 32 di antaranya merupakan wajah baru, sementara 18 lainnya adalah petahana yang kembali terpilih. (adv)