Kraksaan (WartaBromo.com) – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo, Zulmi Noor Hasani dan Abd Rasit, menyelesaikan proses pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Sebelumnya, berkas pendaftaran mereka pada Selasa lalu, dinyatakan tidak lengkap oleh KPU Kabupaten Probolinggo. Namun, dengan dukungan dari PDIP, NasDem, dan PAN, pasangan ini kembali dengan dokumen yang telah disempurnakan sesuai persyaratan.
Dalam konferensi pers, Zulmi Noor Hasani menjelaskan bahwa kedatangan mereka kali ini bukan karena penolakan, melainkan sebagai upaya untuk memastikan kelengkapan administrasi.
Ia juga mengapresiasi KPU dan Bawaslu atas bimbingan yang diberikan selama proses penyempurnaan dokumen.
“Kami sangat menghargai kerja keras teman-teman di KPU dan Bawaslu yang membantu memberikan informasi yang lengkap terkait persyaratan kami,” ujar Zulmi.
Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa, mengonfirmasi bahwa dokumen pendukung yang sebelumnya kurang kini telah dilengkapi.
Ia menegaskan bahwa setelah pemeriksaan ulang, berkas pasangan Zulmi-Rasit dinyatakan lengkap dan memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.
“Setelah diperiksa kembali oleh tim sekretariat KPU, berkasnya dinyatakan lengkap dan benar. Dokumen pendukung pencalonan memang harus lengkap dan menjadi satu kesatuan di antara partai pendukung,” terang Aliwafa.
Pendaftaran ulang ini menunjukkan komitmen pasangan Zulmi-Rasit dalam mengikuti prosedur pemilihan yang transparan dan sesuai aturan. (aly/saw)