Pencuri Tembakau Tinggalkan Mobil di TKP, Kabur Terbirit-birit

318

Paiton (WartaBromo.com) – Sebuah mobil jenis LCGC (Low Cost Green Car) diamankan Polsek Paiton. Mobil itu ditinggal pengemudi yang diduga pelaku pencurian tembakau rajangan di di Dusun Tanjung Kidul, Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Warga sekitar dikejutkan oleh aksi nekat seorang pencuri meninggalkan mobil jenis LCGC (Low Cost Green Car) dan melarikan diri setelah diduga mencuri tembakau rajangan kasar. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (28/8/2024), sekitar pukul 04.00 WIB.

Kejadian ini bermula ketika Ahmad Fais (50), warga setempat yang tengah berada di lokasi, melihat sebuah mobil Daihatsu Ayla berwarna putih dengan nomor polisi L 1724 YI terparkir mencurigakan di depan sebuah warung makan. Tak lama kemudian, mobil tersebut melaju menuju tempat penimbunan tembakau di desa tersebut.

Baca Juga :   Angin Puting Beliung Rusak 78 Rumah Warga hingga Olah Limbah B3 tanpa Izin, 4 Perusahaan Terancam Denda Miliaran Rupiah

Pergerakan yang mencurigakan itu membuat Fais waspada. Terlebih setelah melihat seorang pria dengan postur tubuh kurus, mengenakan kaos lengan pendek berwarna biru dan celana pendek coklat, keluar dari mobil dan langsung mengambil satu ball tembakau rajangan kasar.

Kepala Polsek Paiton, AKP Maskur Ansori, menjelaskan bahwa saat pelaku hendak meninggalkan lokasi dengan barang curiannya, Fais memberanikan diri untuk menghentikan laju kendaraan tersebut.

Namun, upayanya nyaris berujung fatal ketika pelaku mencoba menabraknya. Dengan cepat, Fais mengambil sebuah batu dan melemparkannya ke arah kaca depan mobil, memaksa pelaku keluar dari kendaraan.

“Setelah mendapatkan ancaman, pelaku memilih melarikan diri ke arah timur, meninggalkan mobil dan satu ball tembakau rajangan yang sudah dicurinya,” ungkap AKP Maskur pada Kamis (29/8/2024).

Baca Juga :   Sempat Zero Positif, Kini Ada 10 Kasus Corona Baru di Kota Probolinggo

Saat polisi tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), mereka menemukan sejumlah barang bukti di dalam mobil yang ditinggalkan pelaku. Di antaranya adalah KTP atas nama Alwi, asal Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan. Juga beberapa alat yang diduga digunakan dalam aksinya, seperti obeng dan gunting.

“Masih terus menyelidiki keberadaan pelaku yang hingga kini belum ditemukan,” terang Kapolsek Paiton.

Peristiwa ini menjadi perhatian warga sekitar, mengingat keberanian Fais yang berhasil menghalau aksi pencurian tersebut. Namun, kasus ini juga menimbulkan kekhawatiran akan meningkatnya tindak kriminal di daerah tersebut. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.