12 Orang Diperiksa dalam Kasus Bullying, Polisi: Korban Belum Bisa Diperiksa

17

Pasuruan (WartaBromo.com) – Sebanyak 12 orang diperiksa dalam kasus bullying yang melibatkan seorang siswa SMA di Kota Pasuruan. Namun, hingga kini penyidik Polres Kota Pasuruan masih belum dapat memeriksa korban karena kondisinya yang tengah menjalani karantina di Rumah Sakit Jiwa Malang.

Diketahui, kasus ini mencuat setelah video perundungan tersebut viral di media sosial. Penyidik bergerak cepat dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk delapan siswa yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Dari delapan siswa yang dipanggil, dua siswa telah menjalani pemeriksaan pada Kamis siang, sementara lima siswa lainnya belum hadir.

“Hari ini rencananya 8 orang kami periksa,” kata Iptu Choirul Mustofa, Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota.

Choirul juga menyebut jika pada hari sebelumnya, empat saksi lain telah diperiksa, di antaranya dua siswa yang merupakan sahabat korban serta dua guru dari sekolah tersebut.

Namun, proses pengusutan kasus ini menghadapi hambatan karena korban, yang diidentifikasi sebagai N-S, belum bisa dimintai keterangan akibat kondisi mentalnya yang belum stabil.

“Kami belum bisa memeriksa korban karena dia masih menjalani karantina di Rumah Sakit Jiwa. Hal ini menjadi kendala dalam penyelidikan,” tuturnya. (don)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.