Pembebasan Lahan JLU Tahun Depan Terancam Tertunda

64

Pasuruan (WartaBromo.com) – Fraksi PKB DPRD Kota Pasuruan memberikan sejumlah catatan terhadap kinerja Pemkot Pasuruan. Salah satunya soal pembangunan JLU (Jalur Lingkar Utara) .

Sekretaris Fraksi PKB, Mochammad Machfudz mengungkapkan, pembebasan lahan untuk pembangunan JLU yang direncanakan tahun depan terancam tertunda lagi.

Ini, kata Machfudz, karena Perda tentang dana cadangan yang telah disahkan pada tahun 2023 lalu mendapat catatan dari BPK. Temuan BPK itu menjadikan pemkot perlu untuk merevisi perda tersebut.

“Di akhir tahun ini ada perubahan raperda dana cadangan lagi. Kalau ada raperda dana cadangan lagi, otomatis pembebasan lahan akan tertunda lagi,” kata Machfudz.

Jika perubahan perda dana cadangan baru disahkan pada tahun 2025, maka pembebasan lahan untuk pembangunan JLU kemungkinan baru akan dimulai tahun 2026.

Machfudz juga menilai pemkot kurang serius merealisasikan JLU. Salah satunya tentang penyusunan dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT).

“Janjinya Juni 2024 selesai. Sekarang sudah lewat, kami tanya sampai mana? Jawabnya masih menyiapkan dokumen amdal. Padahal dari dulu kasusnya amdal terus,” ujar Machfudz.

Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan, Gustap Purwoko mengatakan, dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti studi kelayakan, AMDAL, AMDAL Lalin, sudah selesai.

“FS tinggal pakai. DPPT sudah asistensi,” kata Gustap.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Pasuruan, Mochammad Amin membenarkan bahwa BPK merekomendasikan pemkot untuk merevisi dana cadangan.

Namun demikian, Amin mengaku belum bisa memastikan apakah pembebasan lahan untuk JLU akan molor hingga tahun 2026, sebab revisi perda dana cadangan masih belum dibahas.

“Kalau terdampak iya, tapi apakah pasti tertunda, lihat nanti, karena belum pembahasan,” ujar Amin. (tof/asd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.