Surabaya (WartaBromo.com) – Partai Golkar akhirnya dikabarkan memutuskan mengusung pasangan Gus Mujib – Ning Wardah Nafisah dalam Pilkada Kabupaten Pasuruan.
Informasi ini didapatkan dari sumber internal di partai tersebut mengatakan bahwa Senin (26/8/2024) malam ini, pasangan yang dikenalkan dengan akronim MUDAH ( Mujib – Wardah) akan menerima B1-KWK bersama bacakada lainnya se-Jawa Timur dari Partai Golkar di Surabaya.
Dalam acara penyerahan B Persetujuan KWK tersebut hadir Bakal Calon Bupati Pasuruan Gus Mujib Imron dan juga Bakal Calon Wakil Bupati Ning Wardah Nafisah. Keduanya juga didampingi oleh jajaran pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Pasuruan.
“Benar mas. Golkar akhirnya mengusung Gus Mujib – Ning Wardah, “ujar sumber tersebut.
Untuk diketahui, jika mengaju putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 maka partai Golkar Kabupaten Pasuruan merupakan partai yang memiliki hak untuk mengusung calon sendiri dalam Pilkada. Pasalnya dalam pemilu lalu Golkar meraih 93.593 suara.
Jika mengacu pada putusan MK, maka partai politik yang mempunyai minimal 6,5 persen dari total akumulasi suara atau sekitar 63.616 suara bisa mengajukan calon kepala daerah tanpa berkoalisi.
Sementara itu, meski pertama kali diusung oleh PKB, hingga saat ini Partai Kebangkitan Bangsa belum juga mengeluarkan surat rekomendasi tahap 2 kepada Gus Mujib.
Plh Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan saat dikonfirmasi mengatakan, jika PKB dipastikan juga akan menyerahkan surat rekomendasi tahap kedua seperti yang dijanjikan kepada pasangan Gus Mujib – Ning Wardah.
“Iya (PKB) belum. Insyallah Besok Malam, “ujarnya saat dikonfirmasi wartabromo.com. (yog/yog)