Purworejo (WartaBromo.com) – Unit Reskrim Polsek Purworejo berhasil mengamankan seorang kurir minuman keras jenis Arak Bali. Pikap berisi ratusan botol miras pun juga berhasil diamankan polisi.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penjualan miras di wilayah Kota Pasuruan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Sabtu, (24/8/2024) sekitar pukul 06.00 WIB Unit Reskrim Polsek Purworejo, bergerak cepat melakukan penyelidikan ke Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
Petugas berhasil mengamankan DE (28), kurir asal Desa Sucolor, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso, yang sedang membawa satu dos besar berisi 100 botol Arak Bali di bak mobil Mitsubishi L300 hitam. Mobil tersebut dihentikan saat hendak melakukan pengiriman ke wilayah Kota Pasuruan.
Dari hasil interogasi, DE mengakui telah mendistribusikan Arak Bali ke beberapa wilayah di Jawa Timur. Di antaranya Kabupaten Probolinggo, Sidoarjo, Surabaya, Pasuruan, dan Mojokerto, dengan total pengiriman mencapai puluhan dos miras.
“Selain mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 100 botol Arak Bali,” kata Kompol Fauzi Iskak, Kapolsek Purworejo saat melakukan rilis di depan halaman Mapolsek.
Pihak Unit Reskrim Purworejo juga menyita satu unit mobil pick-up Mitsubishi L300 serta sebuah handphone milik pelaku yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam menjalankan aksinya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Purworejo untuk proses hukum lebih lanjut. “Pelaku masih kami mintai keterangan,” terangnya.
Polisi masih mendalami jaringan peredaran miras tersebut, dan pelaku akan dikenakan sanksi sesuai tindak pidana ringan (Tipiring).
Operasi penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa dan mengurangi peredaran miras ilegal di wilayah Pasuruan. (don/yog)