Peluang Pihak Ketiga Kelola Wisata di Probolinggo

45

Probolinggo (WartaBromo.com) – Sejumlah objek wisata di Kabupaten Probolinggo berpotensi dikelola oleh pihak ketiga, sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.

Saat ini, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kabupaten Probolinggo mengelola sembilan destinasi wisata, jumlah yang sama seperti tahun 2023.

Destinasi tersebut meliputi Gunung Bromo, Air Terjun Madakaripura, Pantai Bentar, Pantai Duta, Pantai Bahak, Ronggojalu, Ranu Segaran, Ranu Agung Tiris, Air Terjun Guyangan, dan P30.

Namun, hanya Pantai Bentar yang sudah dikelola oleh pihak ketiga. Sementara destinasi lainnya masih di bawah pengelolaan Dispopar.

Kepala Dispopar Kabupaten Probolinggo, Heri Mulyadi, pada Sabtu (24/8/2024), mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya belum berencana menambah destinasi wisata baru. Fokus pemerintah kabupaten tetap pada pengembangan dan optimalisasi potensi wisata yang sudah ada.

Baca Juga :   KPK Geledah Rumah Kontraktor Timses Hasan hingga NU Jatim Minta Nahdliyin Tidak Terprovokasi | Koran Online 27 Okt

Menurut Heri, objek-objek wisata tersebut belum memberikan kontribusi retribusi yang maksimal sesuai harapan. Karena itu, Dispopar membuka peluang bagi pihak ketiga untuk mengelolanya.

“Teebuka peluang bagi pihak ketiga yang berminat untuk mengelola objek wisata di wilayah kami. Selama itu membawa manfaat bagi daerah, seperti peningkatan PAD dan penciptaan lapangan kerja, kami akan mendukung,” ujar Heri, yang juga merupakan mantan Plt Kadiskominfo Kabupaten Probolinggo.

Upaya ini diharapkan dapat memaksimalkan potensi pariwisata Kabupaten Probolinggo dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa pengelolaan oleh pihak ketiga harus tetap memperhatikan keberlanjutan dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat setempat. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.