Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemerintah pusat telah resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024. Dalam rekrutmen kali ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan turut membuka lowongan dengan berbagai formasi yang dapat diisi oleh masyarakat yang memenuhi syarat.
Meskipun begitu, Pemkot Pasuruan masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat terkait ketentuan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk ikut serta dalam pendaftaran ini.
Formasi dan Posisi yang Dibuka
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pasuruan, Supriyanto, pendaftaran CPNS untuk Pemkot Pasuruan akan dimulai pada Selasa, 20 Agustus 2024 hingga Senin, 2 September 2024.
Supriyanto mengungkapkan bahwa total 123 formasi PPPK dan CPNS yang tersedia sudah disetujui oleh BKN (Badan Kepegawaian Nasional) berdasarkan usulan dari pemkot.
Dijelaskan lebih lanjut, 103 formasi PPPK dialokasikan untuk tenaga teknis dan 5 formasi lainnya untuk guru.
Sedangkan, untuk 15 formasi CPNS yang dibuka, terdiri dari 5 formasi tenaga teknis, 5 dokter umum di dinas kesehatan, serta 5 dokter spesialis di RSUD dr R Soedarsono.
Persyaratan dan Dokumen yang Dibutuhkan
Keberhasilan dalam mengikuti rekrutmen CPNS 2024 sangat bergantung pada kelengkapan berkas administrasi yang dibutuhkan. Berikut adalah dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan oleh para pelamar:
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Tidak ada foto
6. Swafoto (selfie)
7. Dokumen lain yang sesuai dengan persyaratan seleksi dan instansi yang dilamar
Dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, para pelamar memiliki kesempatan untuk bergabung menjadi bagian dari ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan. Pastikan semua persyaratan terpenuhi dan pendaftaran dilakukan dengan cermat. (trf/jun)