Ada Isu Muktamar Tandingan, DPC PKB Kota Pasuruan Minta Perlindungan Hukum ke Polisi

154

Pasuruan (WartaBromo.com) – DPC PKB Kota Pasuruan mendatangi Polres Pasuruan Kota, Kamis (22/08/2024). PKB meminta perlindungan hukum ke polisi.

Sekretaris DPC PKB Kota Pasuruan, Abdullah Junaidi mengungkapkan, permohonan perlindungan hukum ini dipicu munculnya isu muktamar tandingan PKB.

Ia menyebut, ada oknum-oknum tertentu yang berupaya memecah belah kepengurusan PKB dan membentuk kepengurusan tandingan. Bahkan upaya-upaya semacam itu disebut sudah terjadi di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

“Oknum-oknum ini merayu, mengintimidasi, mengancam kader, agar mau ikut kepengurusan PKB yang baru,” ujar Junaidi.

Di Jawa Timur memang belum ada upaya-upaya semacam itu. Namun, menurut Junaidi, pihaknya ingin mengantisipasi dengan memohon perlindungan hukum ke polisi.

Baca Juga :   DPC PKB Kota Pasuruan Ikut Polisikan Lukman Edy

Dalam permohonan itu, Junaidi juga menyerahkan struktur kepengurusan DPC PKB Kota Pasuruan sekaligus menegaskan bahwa hanya struktur kepengurusan PKB itulah yang sah dan diakui undang-undang.

“Mudah-mudahan tidak terjadi seperti di daerah lain. Jika pun terjadi, tentu kami akan membela mati-matian kepengurusan yang sah, karena kami yang sah. Oleh karenanya, kami meminta perlindungan hukum kepada polres agar mengantisipasi hal tersebut,” imbuh Junaidi.

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota, AKP Moch. Su’ud yang hadir dalam pertemuan itu mengungkapkan, pihaknya menerima semua yang disampaikan oleh pengurus PKB.

“Pesan kami, mari utamakan seluruh kegiatan berlandaskan hukum. Posisi kami adalah mengamankan setiap kebijakan dan memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara,” kata Su’ud. (tof)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.