PKB Setujui Nur Laila Gantikan Gus Shobih Sebagai Anggota DPRD Terpilih

360

Pasuruan (WartaBromo.com) – PKB memberhentikan kadernya, M. Shobih Asrori dari keanggotaan partai. Selain itu, PKB juga langsung memberikan persetujuan pergantian Shobih sebagai caleg terpilih pada Pemilu 2024

Hal tersebut tertuang dalam surat DPP PKB bernomor 36127/DPP/01/VIII/2024 tentang persetujuan pergantian calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Pasuruan atas nama M. Shobih Asrori.

PKB memberikan persetujuan pergantian calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, M. Shobih Asrori karena diberhentikan dari keanggotaan partai.

“DPP PKB memberikan persetujuan kepada Nur Laila pemeroleh suara terbanyak berikutnya pada dapil 2 sebagai calon pengganti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Pelaksana Harian Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, Selasa (20/08/2024).

Baca Juga :   Ramai! Rusdi Sutejo Dipasangkan dengan Politisi PKB Gus Shobih Asrori

Dion–sapaan akrab Sudiono Fauzan–mengungkapkan, sebelum terbit surat pemberhentian, Dewan Syuro DPC PKB Kabupaten Pasuruan telah memanggil M. Shobih Asrori pada Jumat (16/08/2024).

Shobih dipanggil dewan syuro untuk tabayun soal kabar bahwa dirinya bakal ikut bertanding di Pilkada Kabupaten Pasuruan berpasangan dengan calon dari Partai Gerindra.

“Banyak fakta-fakta yang menunjukkan keseriusan Gus Shobih maju sebagai bakal calon dari partai lain,” kata Dion.

Atas hal tersebut, DPP PKB akhirnya mengambil sikap dengan menerbitkan surat bernomor 36126/DPP/01/VIII/2024 tentang penetapan pemberhentian M. Shobih Asrori dari keanggotaan PKB.

Dalam surat yang ditandangani Abdul Muhaimin Iskandar itu, PKB memberhentikan M. Shobih Asrori dari keanggotaan partai. Kedua, mencabut KTA PKB milik M. Shobih Asrori. (tof/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.