Pasuruan (WartaBromo.com) – Kader PKB Kabupaten Pasuruan, M. Shobih Asrori, resmi diberhentikan. Ia diberhentikan karena membelot ke partai lain dengan menjadi Bacawabup Rusdi Sutejo dari Partai Gerindra.
Pelaksana Harian Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan mengungkapkan, pada Jumat (16/08/2024), Dewan Syuro DPC PKB telah memanggil M. Shobih Asrori.
Shobih dipanggil dewan syuro untuk tabayun soal kabar bahwa dirinya bakal ikut bertanding di Pilkada Kabupaten Pasuruan berpasangan dengan calon dari Partai Gerindra.
“Banyak fakta-fakta yang menunjukkan keseriusan Gus Shobih maju sebagai bakal calon dari partai lain,” kata Dion–sapaan Sudiono Fauzan, Selasa (20/08/2024).
DPP PKB, pada Senin (19/08/2024), menerbitkan surat bernomor 36126/DPP/01/VIII/2024 tentang penetapan pemberhentian Shobih Asrori dari keanggotaan PKB.
Dalam surat yang ditandangani Abdul Muhaimin Iskandar itu, PKB memberhentikan M. Shobih Asrori dari keanggotaan partai. Kedua, mencabut KTA PKB milik M. Shobih Asrori.
DPP PKB juga menerbitkan surat bernomor 36127/DPP/01/VIII/2024 tentang persetujuan pergantian calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Pasuruan atas nama M. Shobih Asrori.
PKB memberikan persetujuan pergantian calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, M. Shobih Asrori karena diberhentikan dari keanggotaan partai.
“DPP PKB memberikan persetujuan kepada Nur Laila pemeroleh suara terbanyak berikutnya pada dapil 2 sebagai calon pengganti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dion. (tof/yog)