Pasuruan (WartaBromo.com) – M. Shobih Asrori resmi diberhentikan dari keanggotaan PKB. Shobih diberhentikan lantaran dinilai membelot ke partai lain.
Dihubungi WartaBromo pada Selasa (20/08/2024) siang, Gus Shobih–sapaan akrab Shobih Asrori–mengaku belum bisa menanggapi banyak kebijakan partai yang menaunginya selama lebih dari 10 tahun itu.
Ia hanya mengatakan, besok, Rabu (21/08/2024), dirinya akan ke kantor DPRD Kabupaten Pasuruan. Rabu tanggal 21 Agustus 2024 sendiri merupakan hari pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2024-2029.
“No komen. Besok saja di kantor ya,” kata Gus Shobih.
Pelaksana Harian Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan mengungkapkan, pada Jumat (16/08/2024), Dewan Syuro DPC PKB telah memanggil M. Shobih Asrori.
Shobih dipanggil dewan syuro untuk tabayun soal kabar bahwa dirinya bakal ikut bertanding di Pilkada Kabupaten Pasuruan berpasangan dengan calon dari Partai Gerindra.
“Banyak fakta-fakta yang menunjukkan keseriusan Gus Shobih maju sebagai bakal calon dari partai lain,” kata Dion–sapaan Sudiono Fauzan, Selasa (20/08/2024).
DPP PKB, pada Senin (19/08/2024) akhirnya menerbitkan surat bernomor 36126/DPP/01/VIII/2024 tentang penetapan pemberhentian Shobih Asrori dari keanggotaan PKB.
Dalam surat yang ditandangani Abdul Muhaimin Iskandar itu, PKB memberhentikan M. Shobih Asrori dari keanggotaan partai. Kedua, mencabut KTA PKB milik M. Shobih Asrori.
DPP PKB juga menerbitkan surat bernomor 36127/DPP/01/VIII/2024 tentang persetujuan pergantian calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Pasuruan atas nama M. Shobih Asrori.
PKB memberikan persetujuan pergantian calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, M. Shobih Asrori karena diberhentikan dari keanggotaan partai.
“DPP PKB memberikan persetujuan kepada Nur Laila peraih suara terbanyak berikutnya pada dapil 2 sebagai calon pengganti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dion. (tof/asd)