Pasuruan (WartaBromo.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan mengidentifikasi 10 item potensi kerawanan pada pemilihan bupati dan wakil bupati 2024 mendatang.
Kesimpulan itu didapat setelah Bawaslu melakukan analisa dan evaluasi pemilu (Anev) jelang pelaksanaan Pilkada yang digelar serentak itu.
“Pemetaan itu berdasarkan data Indek Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2024 yang dikeluarkan Bawaslu RI yang selanjutnya kami lakukan pencermatan dan kami sandingkan hasil pemilu 2024” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu,, Ahmad Thoifur.
Dari hasil itu muncul salah satu indikator yang yang direkom Bawaslu RI yakni indikasi ketidaknetralan ASN. Contohnya adalah kejadian saat pemilu/pileg di Pasuruan ditemukan adanya pelanggaran oleh 3 oknum ASN yang mendukung salah satu caleg.
“Pilkada nanti Bawaslu akan memunculkan pemetaan kerawanan tematik berbasis tahapan yang akan kami keluarkan saat kampante nanti” tegad Ahmad Thoifur.
Sementara itu, sekda Kabupaten Pasuruan Yudha Tri Widya Sasongko berharap pelaksanaan pilkada mendatang berlangsung aman dan lancar.
“Pemerintah berharap pilkada berjalan lancar dan mendapat pemimpin yang baik untuk Pasuruan khususnya dan Jawa Timur” pungkas Mantan Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan ini.
Berikut 10 Potensi Kerawanan Pilkada hasil anev Bawaslu Kabupaten Pasuruan:
- Adanya pemilih yang memenuhi syarat tapi tidak terdaftar dalam DPT.
- Adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat tapi terdaftar dalam DPT
- Adanya penduduk yang potensial tapi tidak memiliki KTP-EL.
- Adanya bencana alam yang mengganghu tahapan.
- Rekomemdasi Bawaslu terkait ketidak netralan ASN/TNI/Polri.
- Adanya pelanggaran saat pemungutan suara.
- Adanya pemungutan suara lanjutan dalam pemilu/pilkada.
- Adanya putusan DKPP terhadap KPU/Bawaslu.
- Adanya surat suara tertukar pada saat tahapan pemungutan suara.
- Adanya pemungutan suara ulang di pemilu/pilkada. (fir/asd)