Probolinggo (WartaBromo.com) – Kota Probolinggo menghadapi krisis kepegawaian dengan nasib 1.700 tenaga honorer yang masih menggantung. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo mendesak pemerintah kota untuk segera mencari solusi yang tepat.
Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Probolinggo pada Kamis (15/8/2024), masalah ini menjadi topik utama, terutama terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. DPRD berharap ada solusi konkret agar mereka tidak terabaikan.
Ketua Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo, Fatchur Rozi, menyebutkan bahwa dari 1.700 tenaga honorer, hanya 121 yang akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024. Hal ini menimbulkan ketidakpastian bagi lebih dari 1.600 tenaga honorer lainnya.
Rozi menjelaskan bahwa penghapusan tenaga honorer akan digantikan dengan dua status: Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK pada 2025. Kota Probolinggo, lanjut Rozi, hanya dapat mengangkat 121 tenaga honorer pada tahun 2025, sesuai kemampuan anggaran daerah. “Di kita PPPK, untuk tahun 2025 ada dua status. Penuh dan paro waktu,” terangnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Nasution, mempertanyakan langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah ini. Ia menekankan pentingnya diskusi mendalam antara BKPSDM dan instansi terkait.
“Selain uang daerah, apa? Kalau diajukan semua, menyalahi gak? Daripada fokus ke pemberian hibah dan lain-lain. Masak dari sekian ribu, cuma 100 orang?” ujar Nasution.
“Jangan kepala dinas hanya mengatakan survei dan lain-lain itu. Tapi dipikirkan juga. Masak enggak dipikirkan? Supirnya kepala dinas saja honorer. 2025 harus dikawal. Salah siapa ini? Saya gak tahu ini salah siapa? Jangan cari persoalan saja? Cari solusi juga. Ayo ditanggapin sekarang,” lanjut Ketua DPC PDIP Kota Probolinggo itu.
Bebun dari Fraksi PDI Perjuangan menambahkan bahwa kepala daerah harus berani mengurangi anggaran dinas untuk mengatasi nasib tenaga honorer. “Siapapun walikotanya harus punya kemauan dan berani, bisa mengurangi anggaran dinas sedikit- sedikit untuk memenuhi. Harus punya kemauan,” tambahnya.
Rozi menegaskan bahwa seluruh tenaga honorer harus mengikuti seleksi untuk diangkat menjadi PPPK. Mereka yang lolos akan menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) dengan gaji yang ditentukan masing-masing dinas.
Namun, keputusan akhir seleksi PPPK masih menunggu kebijakan kementerian, yang diperkirakan akan diumumkan pada bulan September atau Oktober.”Sekarang kan masih seleksi CPNS. Di kita gak ada. Kayaknya, nanti di bulan September atau Oktober,” tandasnya. (saw)