Motif Penikaman di Villa Tretes: Diduga Sakit Hati Akibat Hutang

669

Prigen (WartaBromo.com) – Peristiwa penikaman yang terjadi di sebuah vila di kawasan Tretes, Prigen, Kabupaten Pasuruan pada Senin (12/8/2024) malam, diduga dilatarbelakangi oleh masalah hutang antara pelaku dan korban.

Chandra Rusmala Dewi (20), wanita muda asal Desa Glagahsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, nekat menikam kekasihnya, Sholichudin (44), warga Desa Kendensari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, hingga mengalami luka serius.

Menurut informasi yang dihimpun, korban dan pelaku telah saling mengenal sejak November 2023 dan menjalin hubungan asmara hingga saat ini. Namun, hubungan mereka ternyata tidak berjalan mulus.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian, Chandra diketahui memiliki hutang kepada Sholichudin sebesar Rp300 juta. Diduga, rasa sakit hati karena beban hutang ini memicu pelaku untuk melakukan aksi penikaman.

“Pelaku nekat menikam korban, diduga karena dendam dan tekanan akibat hutang yang cukup besar,” ujar Aiptu Muh. Nidhom, Kanit Reskrim Polsek Prigen, pada Selasa (13/8/2024).

Peristiwa itu terjadi setelah keduanya menghabiskan waktu bersama di vila tersebut. Setelah berhubungan intim, pelaku tiba-tiba menyerang korban dengan pisau yang telah dipersiapkan sebelumnya, mengakibatkan luka parah di leher dan kepala korban.

Sholichudin segera dilarikan ke RS Medika Pandaan untuk mendapatkan perawatan intensif, sementara Rosmala yang sempat terluka di bagian tangan saat korban melawan, telah diamankan oleh pihak kepolisian di Mapolsek Prigen. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap lebih jelas motif dan kronologi kejadian ini.

“Penyidik masih mendalami kasus ini, namun dugaan sementara memang mengarah pada motif dendam terkait masalah hutang,” tambah Nidhom. (don)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.