DPS Pilkada Kota Pasuruan Ditetapkan, Bawaslu Beri Catatan Soal Pemilih Baru

49

Pasuruan (WartaBromo.com) – Daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 di Kota Pasuruan ditetapkan. Bawaslu memberikan sejumlah catatan terhadap data pemilih.

DPS ditetapkan dalam pleno yang digelar KPU Kota Pasuruan pada Minggu (11/08/2024) di Hotel Ascent Premiere, Kota Pasuruan.

Komisioner KPU Kota Pasuruan, Mukhammad Zahid mengungkapkan, jumlah DPS yang ditetapkan sebanyak 153.922 pemilih.

Rinciannya, Kecamatan Panggungrejo sebanyak 48.728 pemilih; Kecamatan Bugul Kidul sebanyak 23.553 pemilih; Kecamatan Purworejo sebanyak 45.793 pemilih; Kecamatan Gadingrejo sebanyak 35.848 pemilih.

“Saat ini penetapan DPS. Data pemilih ini masih akan terus bergerak,” kata Zahid.

Usai penetapan, DPS akan diumumkan di kelurahan masing-masing. Zahid berharap masyarakat ikut memantau data pemilih, baik melalui kelurahan maupun online.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Hukum, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Pasuruan, Akhmad Marta Affandi mengatakan, pihaknya memiliki sejumlah catatan terkait data pemilih.

“Pertama terkait penomoran berita acara di tingkat kecamatan, dari empat kecamatan, satu kecamatan berbeda penggunaan kode. Memang ini tidak mengubah data, tapi bisa berpotensi masalah,” kata Marta.

Bawaslu menemukan 56 pemilih yang jarak rumahnya dengan tempat pemungutan suara (TPS) cukup jauh. Bahkan ada yang jaraknya sampai satu kilometer.

Meski acuan yang digunakan bawaslu adalah TPS sementara yang direncanakan, namun bawaslu mengingatkan agar KPU memerhatikan hal tersebut.

Selain itu, bawaslu juga mengantongi data pemilih potensial yang belum memiliki e-KTP. Jumlahnya sebanyak 524. Marta mengaku belum mengetahui apakah 524 orang tersebut sudah masuk dalam data DPS atau belum.

“Seharusnya sanding data dulu dengan KPU, apakah 524 ini sudah include atau ada yang belum masuk. Sebab data kami dengan KPU berbeda. Data kami adalah hasil pengawasan di lapangan, sehingga sebagai data sanding,” ujar Marta. (tof/asd) 

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.