Pria Probolinggo Diamankan di Palangka Raya Saat Berhalusinasi Efek Buah Kecubung

211

Probolinggo (WartaBromo.com) – Miftahul Ulum, seorang pria berusia 28 tahun asal Probolinggo, terpaksa diamankan oleh warga di Jalan Kahayan, Palangka Raya, Selasa (6/8/2024). Miftahul diduga mengkonsumsi buah Kecubung yang menyebabkan dirinya berhalusinasi dan bertindak agresif terhadap warga sekitar.

Pada awalnya, pria tersebut disangka sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Namun setelah diamankan, aparat menduga bahwa Miftahul mengalami depresi dan mabuk alkohol. Beruntung, warga tidak sampai melakukan tindakan kekerasan fisik terhadapnya.

Hanafi, seorang warga yang turut mengamankan Miftahul, menceritakan bahwa pria tersebut awalnya terlihat berjalan sempoyongan dari arah bawah jembatan sambil berteriak-teriak sekitar pukul 11.30 WIB.

Sambil membawa sebuah kotak, Miftahul kemudian berguling-guling di tengah jalan, mendekati kios buah, melepaskan semua pakaiannya, dan berusaha menyerang warga.

Baca Juga :   Pelaku Pembunuhan Lumbang Ternyata Sempat Bertengkar Soal Tanah dengan Kakaknya

“Kami lihat dia dari arah bawah jembatan, tidak jelas asalnya dari mana, teriak-teriak dan sempoyongan,” kata Hanafi.

Warga yang melihat kejadian tersebut segera mengamankan Miftahul dengan mengikat kaki dan tangannya, lalu menginformasikan kejadian tersebut kepada Polsek Pahandut serta aparat Satpol PP dan Damkar setempat.

Diketahui, Miftahul adalah seorang pendatang tanpa sanak saudara di Palangka Raya. Pihak Dinas Sosial Kota Palangka Raya kemudian menangani kasus ini lebih lanjut dengan rencana untuk memulangkannya ke Probolinggo.

Kamudin, anggota tim Satpol PP dan Damkar yang menjemput Miftahul, mengungkapkan bahwa pria tersebut membawa identitas diri.

“Kami tidak mengenal dia, tahu-tahunya dia mengamuk. Dia membawa ponsel dan uang, asalnya dari Probolinggo, ada juga KTP,” ungkapnya.

Baca Juga :   Curi Motor di Masjid, Pria Probolinggo Ditangkap Polisi Kediri

Sucipto, Koordinator Call Center 112 Palangka Raya, mengatakan bahwa setelah berkoordinasi dengan Dinsos, Pol PP, dan Dukcapil Palangka Raya, diputuskan bahwa Miftahul akan dipulangkan ke daerah asalnya untuk menghindari tindakan serupa yang meresahkan warga.

Petugas kemudian mengambil barang-barangnya di pos satpam Mall Palma dan mengantarnya ke Dinsos Provinsi untuk pengembalian ke Probolinggo.

“Kami mengembalikan dia ke daerah asalnya. Jadi dia bukan ODGJ, meskipun awalnya dikira begitu karena mengamuk dan hanya berpakaian celana dan sarung,” jelas Sucipto. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.