PKB Kabupaten Probolinggo Laporkan Lukman Edy, Eks Sekjen, ke Polisi

120

Probolinggo (WartaBromo.com) – Suasana di Mapolres Probolinggo mendadak ramai pada Rabu pagi (7/8/2024) dengan kedatangan pengurus DPC PKB Kabupaten Probolinggo. Mereka untuk melaporkan mantan Sekjen DPP PKB, Lukman Edy, atas dugaan fitnah yang mencoreng nama baik partai.

Pelaporan itu dipimpin langsung Ketua DPC PKB Kabupaten Probolinggo Fahmi Abdul Haq Zaini (Ra Fahmi). Ia datang beserta sejumlah pengurus partai lainnya.

Menurut Ra Fahmi, pernyataan Lukman Edy yang menuduh PKB tidak transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan merupakan tuduhan yang tidak berdasar dan dapat merugikan citra partai.

“Kami melaporkan saudara Lukman Edy atas tuduhan fitnah yang tidak mendasar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Baca Juga :   Ribuan Personil Kawal Pemilu di Probolinggo

Ra Fahmi menambahkan, tuduhan tersebut menyinggung seluruh pengurus PKB dan menciptakan persepsi negatif di mata publik.

Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut agar tidak ada lagi pernyataan bohong atau fitnah yang mudah diucapkan oleh siapapun, khususnya oleh Lukman Edy.

“Kami berharap pihak Polres Probolinggo bisa segera menindaklanjuti ini dalam bentuk lidik-sidik,” ucap salah satu pengasuh Ponpes Nurul Jadid Paiton itu.

Kejadian ini menambah daftar panjang polemik internal di tubuh PKB, namun Ra Fahmi menegaskan bahwa PKB Kabupaten Probolinggo tetap solid dan terus bekerja untuk masyarakat. (aly/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.