NU dan Muhamadiyah Kota Probolinggo Sebut Kebijakan Kontrasepsi Pelajar Bumerang bagi Moralitas

138

Probolinggo (WartaBromo.com) – Masyarakat Indonesia, terutama di Kota Probolinggo, kini sedang menghadapi perdebatan sengit terkait kebijakan baru yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar. Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhamadiyah Kota Probolinggo menilai kebijakan itu sebagai bumerang bagi moralitas bangsa.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, yang merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Presiden Joko Widodo menandatangani beleid tersebut pada 26 Juli 2024, yang segera memicu perdebatan sengit di berbagai kalangan, termasuk Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Reaksi NU dan Muhammadiyah

KH Abdul Wahid, Rois Syuriah PCNU Kota Probolinggo, menentang keras kebijakan tersebut. Menurutnya, penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar justru akan mempermudah terjadinya perbuatan zina.

“Jika kebijakan ini dilaksanakan, maka akan mempermudah perbuatan yang dilarang agama,” ujar Abdul Wahid pada Selasa (6/8/2024).

Sekretaris PCNU Kota Probolinggo, Ilyas Rolis, juga berencana membawa isu ini ke forum Bahtsul Masail untuk mendapatkan pandangan lebih mendalam dari para ulama.

“Akan kita bahas bersama pengurus yang lain, bisa juga nanti dimasukkan dalam Bahtsul Masail,” ungkap dosen Uinsa tersebut.

Sikap serupa juga disuarakan oleh PD Muhammadiyah Kota Probolinggo. Ketua PD Muhammadiyah, Muhammad Dawam Ichsan, menyatakan bahwa kebijakan tersebut memberikan kesempatan bagi perbuatan zina.

“Kebijakan ini cenderung melegalkan perbuatan yang dilarang oleh agama,” tegas Dawam yang juga menjabat sebagai Sekretaris MUI Kota Probolinggo.

Dawam menekankan pentingnya pencegahan zina dengan memperkuat ajaran agama dan moralitas, bukan dengan membebaskan penggunaan alat kontrasepsi.

Kedua organisasi besar ini, mengkhawatirkan dampak negatif kebijakan tersebut terhadap moral generasi muda. Mereka menekankan pentingnya membangun akhlak yang baik dan mencegah perbuatan yang bertentangan dengan ajaran agama.

NU dan Muhammadiyah Kota Probolinggo mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan ini. Mereka berharap, dengan penguatan nilai-nilai agama dan moral, generasi muda akan terhindar dari perbuatan yang melanggar norma agama dan sosial. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.