Pasuruan (WartaBromo.com) – Isu pernikahan dini di Indonesia kini mencapai tingkat mengkhawatirkan karena berbagai faktor penyebab pernikahan dini. Berdasarkan data UNICEF pada tahun 2022, Indonesia berada di peringkat ke-8 dunia dan ke-2 ASEAN, dengan total hampir 1,5 juta kasus.
Dilansir dari kumparan.com, angka ini menunjukkan bahwa pernikahan dini masih banyak terjadi meskipun berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegahnya. Pernikahan di usia yang sangat muda ini dapat membawa berbagai dampak negatif
Mengapa pernikahan dini masih terjadi dalam jumlah yang signifikan?
1. Lingkungan Sosial
Di beberapa komunitas, pernikahan dini dianggap sebagai hal yang wajar atau bahkan diharapkan. Anak perempuan yang tidak menikah pada usia tertentu bahkan seringkali menghadapi stigma atau tekanan sosial.
2. Kondisi Ekonomi
Keluarga dengan kondisi ekonomi sulit mungkin melihat pernikahan dini sebagai cara untuk mengurangi beban finansial. Pernikahan dini dianggap sebagai jalan keluar dari kemiskinan, meskipun seringkali justru memperburuk keadaan ekonomi.
3. Minim Edukasi
Selanjutnya, bisa juga karena kurangnya program edukasi yang menyoroti bahaya dan konsekuensi pernikahan dini. Ini juga diperkuat dengan terbatasnya akses informasi mengenai hak anak dan alternatif selain pernikahan dini.
4. Diskriminasi Gender
Diskriminasi gender dan pandangan bahwa anak perempuan lebih baik menikah muda daripada mengejar pendidikan atau karier bisa menjadi faktor pemicu pernikahan dini.
Mengatasi pernikahan dini memerlukan pendekatan yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak. Untuk menurunkan angka ini, perlu adanya edukasi yang lebih intensif mengenai pentingnya pendidikan dan dampak negatif pernikahan dini, baik dari segi kesehatan, psikologis, maupun ekonomi. (trf/jun)