Petani Probolinggo Menjerit Akibat Tingginya Plasi Bawang Merah

3132

Probolinggo (WartaBromo.com) – Tingginya potongan timbangan atau plasi pada bawang merah di pasar Kecamatan Dringu mencapai 16 persen per kwintal, membuat para petani bawang merah di Probolinggo mengeluh.

Kesepakatan yang sebelumnya telah dibuat pada Juli 2022, yang menyatakan bahwa plasi maksimal hanya 10 persen per kwintal, tampaknya telah lama diabaikan.

Elmidi (45), petani dari Desa Sumberagung, mengungkapkan bahwa plasi di pasar bawang Kecamatan Dringu saat ini mencapai 16 persen per kwintal. “Ini sudah tidak sesuai dengan kesepakatan sebelumnya,” katanya, Minggu (28/7/2024).

Plasi yang tinggi ini semakin membebani petani, terutama karena harga bawang merah saat ini relatif rendah. Banyak petani yang mengeluh bahwa pendapatan mereka tidak sebanding dengan biaya perawatan yang mereka keluarkan.

Baca Juga :   Pemkab Probolinggo dan Pamekasan Memperkuat Kerjasama untuk Pengendalian Inflasi

Salah satu pedagang di Pasar Bawang Dringu mengatakan bahwa perubahan plasi ini didasarkan pada kualitas bawang merah yang dijual. “Soal harga dan plasi tergantung dari kualitas bawangnya,” ujarnya tanpa menyebut nama.

Harga bawang merah di Probolinggo saat ini berkisar antara Rp.1.600.000 untuk kualitas besar, Rp.1.350.000 untuk kualitas sedang, dan Rp.1.000.000 untuk kualitas kecil per kuintal.

Menanggapi keluhan ini, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami, menyatakan bahwa tim dari DKUPP sedang menyelidiki masalah ini dan berjanji akan menertibkan pedagang yang tidak mematuhi kesepakatan.

“Kamo tindaklanjuti laporan ini dengan menurunkan petugas ke pasar, sebagai kajian untuk mengambil kebijakan lebih lanjut,” ujarnya. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.