Probolinggo (WartaBromo.com) – Dalam sebuah operasi dramatis, tim buru sergap Polres Tabanan, Polda Bali, menembak mati buronan berinisial ET, warga Dusun Wangkit, RT 001 RW 001, Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (27/7/2024).
Pria berusia 51 tahun itu, merupakan buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), karena terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Tewas tertembak setelah mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.
Menurut informasi, semula tim Polres Tabanan yang dibantu anggota Polsek Banyuanyar, mendatangi rumah korban. Menyadari ada polisi, ET kemudian melarikan diri dengan menaiki wuwungan rumahnya.
Pihak keluarga yang dibantu pemerintah desa setempat, merayu korban untuk menyerahkan diri. Nyatanya, ET malah melompat dan melarikan diri ke arah hutan yang gelap. Bahkan sempat melempar petugas dengan genteng.
Tak ingin pulang dengan tangan kosong, polisi melepas tembakan peringatan, namun tak digubris. Sehingga polisi mengambil tindakan tegas.
Tembakan itu mengenai dada ET dan ia pun terkapar. Pelaku curanmor itu, tak langsung tewas di lokasi. Oleh petugas dibawa ke Puskesmas Tiris. kemudian dirujuk ke RSUD Waluyo Jati dan tewas di rumah sakit.
“Kabarnya dia mencuri di Bali dan melarikan diri ke sini. Saat akan ditangkap di rumahnya, dia melawan. Kalau tidak melawan, mungkin tidak akan ditembak,” ungkap seorang warga desa yang enggan disebutkan namanya.
ET diketahui merupakan spesialis curanmor yang beroperasi di Bali. Ia beraksi bersama sejumlah kawannya. Sepanjang tahun 2024, sebanyak 20 kendaraan hasil kejahatan di wilayah Bali dikirim ke wilayah Probolinggo.
Aksi mereka terendus dan ditetapkan sebagai DPO kasus Curanmor di wilayah hukum Polda Bali. Sebelum menembak ET, polisi telah mengamankan 2 kawannya. Dua lainnya yang juga berasal dari Kabupaten Probolinggo, masih dalam pengejaran aparat keamanan.
Peristiwa itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa. Lulusan akademi kepolisian itu, tidak bisa memberikan keterangan lebih rinci, karena operasi tersebut merupakan kewenangan Polres Tabanan.
“Itu adalah operasi Polres Tabanan dan Polsek setempat hanya mem-backup,” ujar Kasat Reskrim singkat melalui pesan WhatsApp. (aly/saw)