Kotaanyar (WartaBromo com) – Hosnadi Aditya alias Sertu Prasetyo tersangka penipuan dengan korban asal Blitar, merupakan residivis. Bahkan salah satu korbannya adalah anggota Polres Probolinggo.
Dalam penyelidikan lanjutan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Kotaanyar, tersangka bukanlah pemain baru. Setidaknya dalam catatan kepolisian, ia terlibat penipuan dan curanmor di 3 lokasi.
“Ya yang kami ketahui 3 kali, seperti di Kecamatan Bantaran dan Paiton. Salah satunya anggota kepolisian,” terang Kanitreskrim Polsek Paiton, Aiptu Agung Dewantara, Jumat (26/7/2024).
Pria berusia 35 tahun ini, menipu SW (39) dari Dusun Sanan, Desa Gondang, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Warga Dusun Kalibiru, Desa Blimbing, Kecamatan Pakuniran, ditembak oleh tim buru sergap Polres Probolinggo saat berusaha melawan penangkapan pada 21 Juli.
Korban mengenal pelaku dari aplikasi TikTok. Pelaku mengaku sebagai anggota TNI bernama Prasetyo dengan pangkat sertu. Pelaku berhasil merayu korban dengan janji palsu pernikahan.
Korban kemudian dibawa ke Probolinggo dengan sepeda motor milik korban, pada 15 Juli. Sebelum berangkat cincin emas seberat 1,6 gram diminta oleh tersangka.
Tiba di Probolinggo, korban bukannya diajak ke Kodim 0820 Probolinggo di Jalan Panglima Sudirman, Kota Probolinggo. Malah diajak muter-muter ke daerah lain. Ketika melewati hutan jati di Desa Sukomulyo, Kecamatan Kotaanyar, korban disuruh turun dari sepeda motor oleh tersangka.
Tersangka juga turun dan memukul kepala korban dengan batu dannmengenai helm korban. Kemudian Hp Vivo Y12 dan dompet berisi identitas dan STNK sepeda motor Honda Vario 160 milik korban diambil. (aly/saw)