Probolinggo (WartaBromo.com) – Kota Probolinggo bersama Kabupaten Situbondo kembali mempererat kerja sama dalam upaya meningkatkan inovasi daerah.
Pada Jumat (26/7/2024) pagi, di Ruang Pertemuan Lantai II Kantor Bappeda Litbang Kota Probolinggo, kedua pemerintah daerah ini menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Replikasi Inovasi Daerah.
Sekda Kota Probolinggo, drg. Ninik Ira Wibawati, dan Sekda Kabupaten Situbondo, Wawan Setiawan, menjadi saksi pentingnya kolaborasi ini, yang bertujuan untuk mensinergikan program pembangunan daerah dan berbagi inovasi yang bermanfaat.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Sekda dan jajaran pejabat Kabupaten Situbondo yang telah hadir di Kota Probolinggo untuk menandatangani perjanjian kerja sama ini,” ungkap Sekda Ninik dalam sambutannya.
Ninik menekankan bahwa inovasi menjadi kunci utama dalam meningkatkan daya saing dan kemajuan sebuah daerah. Melalui pendekatan yang kreatif dan inovatif, setiap pemerintah daerah didorong untuk terus bertransformasi guna menghadapi tantangan yang ada.
Kerja sama ini, lanjutnya, membuka kesempatan bagi Kota Probolinggo dan Kabupaten Situbondo untuk saling berbagi informasi dan mereplikasi inovasi yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pemerintahan.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, seluruh daerah di Indonesia diharapkan mampu menciptakan perubahan positif melalui inovasi dan memperoleh Indeks Inovasi Daerah (IID) yang tinggi.
Sekda Ninik juga menyampaikan kebanggaannya atas prestasi Kota Probolinggo yang pada 2023 berhasil meraih predikat “Sangat Inovatif” dengan nilai 64,01. Namun, ia mengakui bahwa masih banyak yang harus diperbaiki.
Di sisi lain, Kabupaten Situbondo pada tahun yang sama berhasil masuk 10 besar kluster kabupaten dengan nilai 87,11, serta meraih predikat sebagai daerah terinovatif dan menempati peringkat kedua se-Indonesia.
“Prestasi Kabupaten Situbondo ini patut dicontoh oleh Kota Probolinggo. Kami berharap Bapak Sekda Situbondo bisa berbagi strategi yang telah diterapkan di sana, agar Kota Probolinggo juga bisa meraih predikat daerah terinovatif,” tambah Ninik.
Sementara itu, Sekda Situbondo, Wawan Setiawan, mengungkapkan pentingnya penandatanganan kerjasama ini sebagai langkah nyata dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, setiap pemerintah daerah harus terus berinovasi agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih efektif dan efisien, yang pada akhirnya akan berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kerja sama ini adalah tindak lanjut dari MoU yang sudah ditandatangani oleh Pak Wali Kota dan Pak Bupati. Melalui kerjasama ini, kami berharap pelayanan di kedua daerah bisa semakin baik dan mencapai tujuan utama, yaitu kesejahteraan masyarakat,” jelas Wawan.
Wawan juga mengapresiasi upaya Pemkot Probolinggo dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem hingga mencapai 0%. Hal ini, menurutnya, menjadi contoh bagi Kabupaten Situbondo untuk bekerja keras mencapai target serupa.
“Kami di Situbondo berusaha keras untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem sebesar 0,3%, atau sekitar 230 jiwa. Itu butuh kerja ekstra,” tambahnya.
Dengan adanya kolaborasi ini, kedua daerah berharap dapat terus menggali potensi inovasi dan saling mendukung dalam menciptakan perubahan yang positif bagi masyarakat. (lai/saw)