Jakarta (WartaBromo.com) – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Modul dan SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) untuk perusahaan media secara daring.
Kegiatan itu sebagai bentuk ikhtiar mendorong media untuk melindungi jurnalis dan staf medianya dengan memiliki mekanisme pencegahan dan penanganan kasus kekerasan berbasis gender online.
Ini merupakan pertama kalinya sebuah penelitian tentang kesetaraan gender dilakukan dengan subyek berupa perusahaan media.
“Biasanya riset hanya menyasar jurnalis sebagai subyek,” ujar Peneliti PR2Media (Pemantau Regulasi dan Regulator Media) Engelbertus Wendratama.
Hasil riset itu berjudul “Menilik Kebijakan dan Pengalaman Kesetaraan Gender serta Kekerasan Berbasis Gender di Perusahaan Media” dilakukan pada Februari-Maret 2024, lewat survei atas 277 responden dari 27 wilayah.
Dari hasil riset ini, tercatat sejumlah pekerjaan rumah bagi perusahaan media. Di antaranya soal masih banyaknya persoalan stereotip terhadap perempuuan, pembedaan gender untuk pekerjaan tertentu, serta masih adanya ujaran kebencian dengan target perempuan.
Temuan hasil riset dan FGD oleh PR2Media yang melibatkan 277 responden dari perwakilan media anggota AMSI itu memperlihatkan bahwa peraturan tertulis untuk menangani Kekerasan Seksual (KS) dan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) di perusahaan media itu ‘sangat minim atau belum ada sama sekali’.
“Meski tidak ada aturan tertulis, lingkungan kerja perusahaan bisa menciptakan ekosistem yang menjunjung kesetaraan gender. Namun ini sangat tergantung pada kebijakan pimpinan. Kalau pimpinannya bagus, maka tidak apa-apa. Tapi bagaimana jika tidak?” tanya Wendra.
Wendra menekankan, keberadaan aturan soal GEDI (Gender Equality Diversity and Inclusion) harus
dilihat sebagai keunggulan kompetitif perusahaan sehingga bisa lebih baik melayani kebutuhan publik.
“Praktik kesetaraan gender jangan dilihat sebagai beban baru. Tapi ini justru jadi pendorong positif bagi
praktik jurnalisme dan bisnis,” ujarnya.
Diseminasi hasil riset itu dilaksanakan pada Selasa (23/7/2024) secara daring ini diikuti oleh lebih dari 100 peserta dari berbagai kalangan yaitu pemimpin media, jurnalis, pekerja media, CSO/NGO, dan publik. (red)