Siswa dan Wali Murid SDN Widoro Menggelar Aksi Tolak Merger Sekolah

154

Krejengan (WartaBromo.com) – Puluhan siswa dan wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) Widoro, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo mengadakan aksi protes pada Kamis (25/7/2024) pagi. Mereka menolak rencana Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang berencana menggabungkan sekolah tersebut dengan sekolah lain.

SDN Widoro hanya memiliki 38 siswa, jumlah yang dianggap memenuhi syarat untuk melangsungkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Namun, karena tidak mencapai syarat minimum yang ditetapkan, SDN ini akan digabungkan dengan sekolah lain oleh pemerintah setempat.

Rencana ini mendapat penolakan dari para wali murid yang khawatir akan dampak negatif bagi anak-anak mereka. Sebagai bentuk protes, para wali murid mendatangi sekolah pada pagi hari.

Tak hanya orang tua, murid-murid sekolah tersebut juga ikut beraksi. Mereka membawa spanduk yang terlah dipersiapkan oleh para orang tua.

Abdul Arifin, salah satu wali murid kelas 3, menyatakan bahwa siswa-siswa tidak mau dipindahkan. Menurutnya, jika masalahnya adalah kekurangan siswa, harus dicari solusi lain yang lebih baik.

“Ya gak setuju, anak-anak gak mau sekolah di tempat lain. Jangan ditutup atau dimerger lah istilahnya. Saya tanyakan ke anak-anak malah nangis gak mau sekolah di tempat lain,” ujar Abdul.

Aksi orang tua dan siswa bersamaan dengan kunjungan pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo yang bertujuan untuk melakukan sosialisasi terkait rencana merger tersebut.

Di lokasi yang sama, Kepala SDN Widoro, Syaiful Ansori, menjelaskan bahwa ada beberapa alasan di balik rencana merger ini. Pertama, berkaitan dengan efisiensi anggaran.

Kedua, jarak antara sekolahnya dengan SD lain tidak mencapai 2 kilometer. Ketiga, jumlah murid di sekolah ini tidak mencapai 60. Keempat, untuk memenuhi kekurangan guru khususnya di Kecamatan Krejengan.

“Jadi ini murni kebijakan bupati, yang hari ini disosialisasikan oleh Ibu Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo,” jelas Syaiful Ansori.

Meskipun mendapat penolakan dari para wali murid, pihak sekolah mengaku hanya bisa menerima apa yang menjadi keputusan pemerintah terkait rencana merger SDN Widoro.

“Beliau sudah menyampaikan langsung kepada wali murid dan sudah mendengarkan aspirasi dari mereka. Jadi kami tidak punya wewenang, karena kami hanya petugas teknis di lapangan,” pungkasnya. (aly/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.