Kemendikbud Hapus Penjurusan di SMA, Kenapa?

162

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghapus sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA. Kebijakan itu bakal diterapkan pada tahun ajaran baru 2024/2025.

Dengan kebijakan baru, siswa dapat menentukan mata pelajaran dengan lebih fleksibel sesuai minat dan rencana studi lanjut maupun kariernya. Keputusan ini juga diyakini akan menghapus diskriminasi saat mendaftar ke semua jurusan kuliah tanpa dibatasi jurusan ketika SMA/SMK.

”Pada kelas XI dan XII SMA, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau kariernya,” ujar Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BKSAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo dilansir dari Kompas pada Kamis (18/07/2024).

Anindito juga mengatakan selama ini ada stigma yang berkembang bahwa jurusan IPA diidentikkan dengan keistimewaan dan lebih mudah dalam memilih program studi kuliah. Padahal, murid jurusan IPA belum tentu merepresentasikan minat dan bakatnya melainkan hanya mengikuti tren saja.

Penghapusan sistem penjurusan ini merupakan penerapan dari Kurikulum Merdeka yang telah ditetapkan sebagai kurikulum nasional. Kebijakan penghapusan ini telah dilakukan bertahap sejak tahun 2021 dan kini penerapannya mencapai 90-95 persen pada tahun ajaran 2024/2025. (ham/asd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.