Surabaya (WartaBromo.com) – Masyarakat Kabupaten Probolinggo kembali resah dengan adanya patung tak senonoh yang dibuat oleh seorang warga bernama Nur Slamet alias Bintaos dari Desa Ganting Wetan, Kecamatan Maron.
Keluhan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo, KH Abdul Wasik Hannan, kepada pimpinan MUI Jawa Timur pada Rabu (17/8/2024).
Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur, KH Muhamad Sujak, dan KH Ahsanul Haq. Kiai Wasik menyebutkan bahwa keluhan terkait Bintaos bukanlah yang pertama kali terjadi.
“Ada keluhan dari masyarakat terkait Bintaos, yakni adanya patung tidak senonoh di rumahnya. Hal itu bukan yang pertama kali terjadi, dilakukannya,” ungkap Kiai Wasik.
Selain masalah patung, masyarakat juga diresahkan oleh adanya makam palsu habaib di Kecamatan Maron. Sebelumnya, makam serupa juga pernah muncul di Kecamatan Krucil, namun sudah dibongkar oleh aparat.
“Yang dulu sudah tidak ada, sekarang ada lagi,” lanjut pengasuh Ponpes Miftahul Ulim Krejengan tersebut.
KH Ahsanul Haq menekankan pentingnya peran MUI dalam menangani permasalahan di masyarakat. Ia mencontohkan kasus “Mama Gufron” di Malang yang ditangani dengan cepat oleh MUI setempat.
“Banyak permasalahan serius yang direspons MUI. Termasuk kasus ‘Mama Gufron’ di Malang,” ujar Kiai Ahsanul Haq.
Terkait persoalan patung tak senonoh, Kiai Ahsanul menegaskan bahwa MUI Kabupaten Probolinggo boleh berkoordinasi dengan pihak berwenang seperti Bakorpakem, namun tidak boleh bertindak sendiri.
“Tidak boleh melakukan tindakan sendiri. Tindakan penghancuran adalah pihak berwenang, jika MUI yang melakukan akan dinilai kriminal,” katanya.
Ia yakin pihak berwenang akan menghalau faham-faham sesat agar masyarakat terselamatkan dari aksi anarkis. Warga masyarakat diimbau untuk tenang, karena MUI bekerjasama dengan aparat keamanan untuk melakukan tindakan.
“MUI hanya fokus pada fatwa, apakah itu sesat atau tidak,” tandas ulama yang juga Wakil Ketua PWNU Jatim periode 2018-2023.
Kunjungan MUI Kabupaten Probolinggo ke MUI Jawa Timur merupakan bagian dari studi tiru. Sebelumnya, mereka juga berkunjung ke MUI Kabupaten Gresik untuk belajar terkait pengelolaan program kerja dan sumber dana operasional.
Dalam catatan WartaBromo, Bintaos pernah menggegerkan masyarakat dengan membangun batu nisan raksasa pada 2018. Patung itu kemudian dirobohkan oleh Bakorpakem Kabupaten Probolinggo. Sebelumnya, ia juga mendirikan patung raksasa Dewi Sri pada 2013 yang juga dirobohkan oleh Bakorpakem setempat. (saw)